SUN GO KONG BATAM DIANIAYA

Laporan Sun Go Kong Batam terkait Pengeroyokan Diterima Polisi, Kasusnya Masih Lidik

Laporan kekerasan yang dialami Sun Go Kong Batam, penjual tisu viral karena koreografi ala kungfu, telah diterima Polresta Barelang.Polisi masih lidik

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
LAPOR POLISI - Potret penjual tisu Angdrake Fergus A.M alias Muhammad Abdullah. Sun Go Kong Batam itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum petugas. Kasus ini telah dilaporkannya ke Polresta Barelang. 

"Singkat cerita saya mau diseret ke mobil, mau dibawa mereka. Baru saya bilang, kenapa saya mau dibawa, apa salah saya? Saya berontaklah, mereka mau angkat saya ramai-ramai," katanya.

Baca juga: Heboh Kabar Sun Go Kong Batam Dianiaya Petugas, Ini Klarifikasi Kasatpol PP

Abdullah hanya menyebut jawaban petugas yang ia ingat saat itu.

"Mereka ngomong, ‘Kamu itu susah sekali dibilangin, jangan jualan! Sok hebat kamu di sini, ya? Pengacaramu itu tidak ada apa-apanya. Apa yang kamu harapkan di sini?'," ungkapnya menirukan ucapan petugas saat itu.

Petugas diduga semakin keras karena Abdullah tak mengindahkan imbauan petugas sebelumnya.

"Dia bilang jangan sok-sok an di sini, sambil bawa borgol di sini. Tangan saya diborgol sebelah kanan, ini ada luka. Terkilir saya. Setelah diseret diborgol, karena saya berontak, mau dua-duanya diborgol gak bisa, mereka dapatnya 1 saja," ujarnya. 

Pria berdarah Jawa China ini menjelaskan, oknum petugas itu melakukan penganiayaan mulai dari memukul hingga menampar.

"Sampai saya itu dikerumunin sama pihak mereka, ada yang mukul, ada yang menampar," tuturnya.

Akibat insiden itu, anak pertama dari 3 bersaudara ini mendapatkan luka sobek di bagian telinga, luka di kepala belakang, tangan kanan terkilir, bahu bengkak dan lecet, hingga leher yang belum bisa digerakkan normal.

Baca juga: Sun Go Kong Batam Jual Tisu Mengaku Dianiaya, Dinsos Batam: Dia Guling-guling Sendiri di Aspal

Sementara itu, pihak Dinas Sosial dan Satpol PP Batam sebelumnya membantah melakukan tindakan kekerasan terhadap pria yang akrab disapa Sun Go Kong Batam tersebut. 

Meski begitu, pihak Dinsos Batam menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan.

"Kami taat hukum, kalau memang dipanggil ya kita penuhi. Kami juga diminta membuat laporan resmi. Tapi saat ini kami pelajari dulu. Yang jelas hukum jangan dibuat main-main," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Leo Putra. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved