ANAMBAS TERIKINI

Kredit Macet Pinjaman Kopamber Anambas Meningkat

Tren pelunasan pinjaman Koperasi Pegawai Anambas Bermadah (Kopamber) mengalami kemacetan sejak beberapa tahun terakhir.

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Ketua Kopamber Anambas Yohanes Maria Vianey Sawu mengungkapkan, pelunasan pinjaman anggota mengalami penurunan dari target yang ditentukan, Selasa (8/4/2025) 

"Tidak ada batas, kalau mau pinjam 1 juta atau 20 juta juga boleh. Tapi yang pastinya termyn maksimal tetap 10 bulan tak boleh lewat. Misalnya dia pinjam Rp 20 juta dengan termyn 10 bulan, maka angsurannya Rp 2,1 juta per bulan ditambah dengan simpanan wajib Rp 100 ribu per bulan," sebutnya.

Dengan melihat neraca peningkatan ke depan, pihaknya berharap usaha Kopamber nantinya tidak hanya bertumpu pada simpan pinjam saja, tapi juga dapat melebar ke perdagangan umum.

"Kami sudah mendorong anggota untuk membuka bisnis baru, tapi kan kami harus memenuhi dulu standar akuntansi keuangan koperasi. Ini yang masih diupayakan agar semua punya pemahaman dan kesadaran yang sama," pungkas Yohanes. (nvn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved