KAPAL MELEDAK DI TAMBELAN

Korban Kapal Pompong Meledak di Tambelan Bintan Diperbolehkan Pulang ke Rumah

Korban kapal pompong meledak di Tambelan Bintan sudah diperbolehkan pulang setelah jalani perawatan di RSUD Bintan.

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
KEBAKARAN KAPAL DI TAMBELANG BINTAN - Gedung RSUD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Angga Agustian (32), korban kapal pompong meledak di Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepri menjalani perawatan di rumah sakit daerah ini. Ia sudah diperbolehkan pulang setelah dirawat akibat luka bakar 50 persen di sekujur tubuhnya. 

"Saya bertanya kepada warga yang lewat di depan rumah. Bunyi apa itu," jelasnya. 

Warga pun beramai-ramai mengatakan bahwa ada pompong meledak di Pelantar Ace.

Baca juga: Kronologi Kapal Meledak di Tambelan Bintan Versi Korban, Angga Cium Bau Gas

Ratna pun langsung panik dan meminta anak melihat pompong ayahnya. 

Ternyata pompong yang meledak itu milik Angga suaminya.

"Pikiran saya pun tak karu-karuan dan langsung menemui suami saya," ujarnya. 

Di sana, korban sudah merintih kesakitan. Ratnasari pun segera meminta pertolongan nelayan sekitar.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo membenarkan adanya peristiwa itu.

Ledakan ini tidak menyebabkan timbulnya api dan hanya asap putih saja.

Peristiwa ini membuat papan palka depan dan papan bagian bawah depan hancur.

Baca juga: Breaking News, Kapal Meledak di Tambelan Bintan, Seorang Pria Alami Luka Bakar Serius

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. 

"Bunyi ledakan sampai radius ± 3 KM dari lokasi kejadian," kata Prasojo. 

Keterangan dari tim medis Puskesmas Tambelan, korban akan di rujuk ke RSUD Bintan guna perawatan yang lebih maksimal.

"Korban mengalami luka bakar ± 50 persen dari bagian kaki sampai kepala korban," ungkap Prasojo. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved