PEMBUNUHAN JUWITA
Terungkap Alasan Jumran Tidak Datang di Acara Lamaran Juwita, Malah Bunuh Korban di Mobil
Alasan oknum anggota TNI AL, Jumran menghabisi nyawa kekasihnya Juwita jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dia pun menuntut agar Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.
"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).
Jumran pun memang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Biar kuasa hukum ku yang berbicara @jhonboy_nababan," tandasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban"
Akal Bulus Oknum TNI AL Jumran Hilangkan Barang Bukti Setelah Bunuh Kekasihnya Sendiri di Banjarbaru |
![]() |
---|
Segini Jumlah Uang Duka yang Diberikan Keluarga Jumran Pada Keluarga Juwita, Ditolak Mentah |
![]() |
---|
Motif Jumran Bunuh Juwita Terungkap, Tak Mau Bertanggungjawab Nikahi Korban, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Detik-detik Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Jumran Rancang Skenario Tewas karena Kecelakaan |
![]() |
---|
Cara Oknum TNI AL Hilangkan Jejak, Menenangkan Diri Usai Bunuh Juwita Wartawati Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.