PEMBUNUHAN JUWITA

Terungkap Alasan Jumran Tidak Datang di Acara Lamaran Juwita, Malah Bunuh Korban di Mobil

Alasan oknum anggota TNI AL, Jumran menghabisi nyawa kekasihnya Juwita jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Editor: Khistian Tauqid
(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)
(KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR) TNI AL BUNUH WARTAWAN - Tersangka pelaku pembunuhan Juwita, Kelasi Satu Jumran dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar POM TNI AL, Selasa (8/4/2025).Ibu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta, kuasa hukum korban menolak 

Dia pun menuntut agar Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.

"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Jumran pun memang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Biar kuasa hukum ku yang berbicara @jhonboy_nababan," tandasnya. 

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved