Iskandarsyah Tanggapi THR dan TPP ASN Pemkab Karimun Belum Dibayar, Janji Cair April

Pemkab Karimun berupaya segera bayarkan THR dan TPP ASN yang mestinya dibayar Maret lalu pada bulan April ini

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
THR DAN TPP ASN BELUM DIBAYAR - Bupati Karimun Iskandarsyah komitmen untuk mengusahakan pembayaran THR dan TPP ASN 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun berupaya segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) Maret 2025.

Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan, alasan belum terbayarkannya dua tunjangan penghasilan ASN tersebut karena kondisi anggaran saat ini.

"Kemarin memang ada tunggakan satu bulan dan juga pembayaran THR. Karena uangnya terbatas. Kalau untuk non ASN sudah semua," ujar Iskandarsyah, Kamis (10/4/2025).

Meskipun begitu, pihaknya akan berusaha menyelesaikan pembayaran hak-hak para ASN secepatnya.

Baca juga: Nasib TPP PNS Pemkab Karimun 7 Bulan Lebih Belum Cair, ASN Jual Barang Hingga HP Demi Kuliah Anak

"Kami sampaikan akan dibayarkan di bulan April ini. Kami berharap bisa menyelesaikan tunggakan itu," ujarnya.

Menurutnya, dirinya bersama Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole memiliki komitmen menyejahterakan ASN dengan membayarkan TPP tepat waktu.

"Kami punya komitmen bersama dengan Pak Wabup," tutupnya.

Diketahui, keterlambatan pembayaran TPP dan THR ini, juga sempat diungkapkan oleh seorang pegawai ASN yang bertugas di lingkungan Pemda Karimun.

"Untuk TPP terhitung dua bulan Maret dan April. TPP dan THR ini menjadi harapan bagi para ASN untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar ASN yang enggan disebutkan namanya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved