Mulai April Ini, Pemkab Karimun Gandeng Pihak Ketiga Tangani Masalah Sampah
Pemkab Karimun gandeng pihak ketiga untuk tangani masalah sampah di Karimun. Ratusan petugas kebersihan saat ini juga berada di naungan pihak ketiga
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah menuntaskan permasalahan yang dihadapi petugas kebersihan sebagaimana aturan berlaku.
Salah satunya, keterlambatan pembayaran gaji mulai Januari hingga Maret 2025. Pembayaran yang sebelumnya melalui anggaran swakelola, saat ini tidak diperbolehkan lagi.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengatakan, ratusan pekerja di lingkungan Pemkab Karimun telah di bawah naungan pihak ketiga atau outsourcing.
Ada sekitar 800 lebih petugas kebersihan, cleaning service dan bagian lainnya yang bekerja dengan sistem outsourcing. Dengan rincian sebanyak 689 petugas outdoor dan 150 pekerja indoor.
Baca juga: Wabup Karimun Rocky Akan Beri Kepastian Soal Gaji Petugas Kebersihan
"Gaji petugas kebersihan yang sempat tertunda tiga bulan telah sepenuhnya dibayarkan. Untuk April ini mereka sudah masuk dalam outsourcing," ujar Rocky, Jumat (11/4/2025).
"Insya Allah outsourcing sudah mulai antara pemerintah dengan pihak ketiga, sebagaimana aturan yang berlaku," tambahnya.
Meskipun permasalahan gaji petugas kebersihan dianggap selesai, Pemkab Karimun akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang telah bekerja sama terkait para pekerja tersebut.
Rocky menyebut bukan hanya para pekerja, namun pengangkutan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga dikelola oleh pihak ketiga.
"Jadi sekarang sudah clear, tinggal kita mengawasi pihak ketiga," ujarnya.
Sebelumnya, sempat terjadi penumpukan sampah di Karimun karena minimnya armada pengangkut dan mogoknya para pekerja kebersihan.
Dengan begitu, Rocky meminta dan mengajak masyarakat Karimun untuk selalu membuang sampah pada tempatnya.
Baca juga: Petugas Kebersihan di Karimun Kepri Mogok Kerja Gegara Gaji 2 Bulan Belum Dibayar
"Sekarang tinggal orang per orang, yang sudah baik terus ditingkatkan," ujarnya.
Ke depannya, Pemkab Karimun juga akan mengatur tata kelola bagi masyarakat yang membuat sampah tidak pada tempatnya.
"Kita akan buat formulasinya mulai dari RT/RW. Ini diterapkan agar semua masyarakat dapat terlibat dan peduli terhadap sampah," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Polres Karimun Bangun SPPG di Pulau Buru, Target Layani 1.520 Orang Tak Hanya Pelajar |
![]() |
---|
Masih Ada Dua Hari Lagi, Warga Karimun Bisa Belanja Pangan di Gerakan Pasar Murah Ini |
![]() |
---|
27 Petugas Kebersihan di Anambas Kepri Terdampak Penataan non ASN 2025 Kembali Bekerja |
![]() |
---|
Perjuangan Petugas Angkut Sampah di Batam: Alat Terbatas, Gaji di Bawah UMK dan Sering Telat |
![]() |
---|
Tekong Speedboat Bawa PMI Ilegal di Karimun Lompat ke Laut saat Lihat Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.