BERITA PENCABULAN
Pengakuan Korban yang Dicabuli Oleh Dokter Dibeberkan Polisi, Dilakukan Diruangan Kosong
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan modus yang digunakan tersangka terhadap dua korban berusia 21 tahun dan 31 tahun sama s
Upaya damai dilakukan sebelum Priguna Anugerah ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Minggu (23/3/2025).
Hal tersebut diungkap kuasa hukumnya, Ferdy Rizky setelah penetapan tersangka.
Menurut Ferdy, kliennya telah meminta maaf ke keluarga korban terkait kasus rudapaksa yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Pihak korban juga telah mencabut laporan, namun proses penyelidikan tetap dilanjutkan.
"Kami tadinya ingin juga mengundang dari pihak korban (keluarganya) untuk hadir. Tapi, tak bisa hadir."
"Mungkin nanti akan kami hubungi dan para wartawan bisa bertanya langsung dengan pihak keluarga korban," ungkapnya.
Ia berjanji akan kooperatif mengawal kasus ini hingga putusan dari pengadilan.
"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka."
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," sambungnya.
Ferdy menambahkan tersangka akan bertanggung jawab atas tindakannya dan siap menerima segala konsekuensi hukum.
"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Bantah Keluarga Korban Dokter PPDS Cabul di RSHS Cabut Laporan, Kuasa Hukum Priguna Bohong?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.