Istri Polisi Selingkuh

Skandal Istri Polisi Selingkuh Dengan Dua Teman Suaminya, Tinggal Bersama Selama Seminggu

Setelah menghabiskan waktu di Jakarta, Veyren kembali ke Ambon, namun tidak kembali ke rumah suaminya. Ia memilih untuk tinggal di rumah bujangnya.

|
Editor: Eko Setiawan
Istimewa
PENELANTARAN ANAK - Bukti kasus dugaan perselingkuhan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay bersama Bripka. Habel Watumlawar. Selain selingkuh, Sola juga menyebut Veyren melakukan penelantaran keluarga. 

"Kurang lebih 5 bulan Veyren tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini. Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres SBB," jelas Briptu. Sola.

Mirisnya, Sola menyebut Veyren kerap menyibukkan diri dengan dunia malam dan sering mabuk-mabukan dengan teman-temannya dibanding mengasuh sang anak.

Padahal Sola mengaku telah berulang kali menasihati istrinya, namun tak pernah digubris.

"Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita, tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak," kata Sola kesal. 

Sebagai seorang suami dan ayah, Briptu. Sola mengaku sangat kecewa dan terpukul dengan perbuatan istrinya. Ia tidak menyangka Veyren akan bertindak sejauh itu.

"Pastinya saya kecewa dan terpukul, saya tidak menyangka Veyren senekat itu. Saya kecewa dia menelantarkan anak perempuan kami, dia masih kecil masih membutuhkan kasih sayang. Lalu bagaimana Veyren pergi mengikuti lelaki lain, ibu macam apa dia," ujarnya.

Kasus penelantaran keluarga ini pun telah dilaporkan Briptu. Sola ke SPKT Polda Maluku dengan nomor: STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU.

"Saya sudah membuat laporan tadi sore ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan Veyren mendapat ganjaran atas perbuatannya," tutup Sola. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari, Bripka Habel dan Bripka Donvi Dilaporkan ke Propam Polda

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved