DEMO DI KARIMUN
Kata Manajemen PT Karimun Granite Soal Empat Poin Tuntutan Warga Gabungan RW di Pasir Panjang
Manajemen PT Karimun Granite menanggapi sejumlah tuntutan masyarakat Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Selasa.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Manajemen PT Karimun Granite menanggapi empat poin tuntutan gabungan warga Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Gabungan empat Rukun Warga (RW) di Pasir Panjang, Kecamatan Meral sebelumnya mendatangi kantor PT Karimun Granite, Selasa (15/4).
Human Resource Development (HRD) PT Karimun Granite, Hadi Utomo menyampaikan ada empat hal yang menjadi tuntutan warga.
Di antaranya mengenai konsesi lahan, dampak blasting, program PPM dan tenaga kerja.
"Kami mewakili pihak manajemen bersama pemerintah daerah dan masyarakat membuka diri atas masukan dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah sebagai regulator," ujar Hadi Utomo.
Selama ini, pihak perusahaan mengklaim telah menunaikan kewajiban salah satunya mengenai dampak blasting akibat penambangan.
Tanggung jawab itu dilakukan dengan menginventarisir perbaikan belasan rumah warga Pasir Panjang yang dinilai terdampak aktivitas perusahaan granit tersebut.
"Kami sudah lakukan kewajiban dampak blasting, kita sudah memberikan bantuan berupa perbaikan rumah. Program PPM juga secara continue berjalan setiap bulan, hal ini juga menjadi konsen perusahaan," katanya.
Manajemen PT Karimun Granite memahami apa yang sepenuhnya menjadi permintaan masyarakat tidak sepenuhnya bisa dikabulkan.
Bagi mereka, manajemen harus menelaah lebih jauh isu-isu yang berkembang saat ini.
"Tetapi perusahaan akan memaksimalkan agar outputnya bisa dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Empat Poin Tuntutan Warga Pasir Panjang ke PT Karimun Granite, Singgung Biaya Kompensasi
Selanjutnya berkaitan dengan ketenagakerjaan, perusahaan memastikan jika saat ini penyerapan tenaga kerja tempatan telah menjadi prioritas.
"Faktanya sampai dengan hari ini sudah 74 persen kami menyerap tenaga kerja tempatan dari warga Pasir Panjang dan sekitarnya," sebutnya.
Kemudian, mengenai pembebasan kawasan pemukiman dari lahan konsesi perusahaan.
Hal ini telah berproses dan telah berjalan, namun memerlukan langkah lanjut sesuai ketentuan dan perusahaan harus menyampaikan ke top manajemen.
"Terkait konsesi kita sudah lakukan progres yang jelas dan nyata bahwa nanti di bulan Mei kita sudah lakukan pemasangan tapal batas atau pematokan," terangnya.
Baca juga: Mantan Karyawan PT Karimun Granite Tagih Janji Bupati Aunur Rafiq: Kami Dibohongi
Secara teknis, masyarakat meminta pembebasan lahan dari konsesi seluas 96,6 Hektare.
Namun dalam penerapan regulasi mengenai Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) realisasi lahan dapat dikeluarkan seluas 87,38 Hektare.
"Penciutan ini dengan pertimbangan regulasi, karena terkait tambang ada regulasi bahwa perusahaan berada di area hutan lindung," katanya.
"Lalu kita memiliki IUP, tentu jika ada tuntutan terkait penciutan kami perhatikan regulasi yang ada. Maka ada penciutan dari 96,6 Hektare itu menjadi 87,38 Hektare," ungkapnya.
Hadi berharap dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah serta instansi terkait agar pihak perusahaan bisa berinvestasi dengan jangka panjang di Kabupaten Karimun.
Baca juga: PT Karimun Granite Kepri Tanggapi Empat Tuntutan Demo Warga terhadap Perusahaan
"Kami harapan situasi di Karimun dapat kondusif, dan pemerintah daerah juga bisa membantu mensupport kami agar mampu berinvestasi berkelanjutan. Terutama memberikan manfaat untuk masyarakat," tutupnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Empat Poin Tuntutan Warga Pasir Panjang ke PT Karimun Granite, Singgung Biaya Kompensasi |
![]() |
---|
Guru di Karimun Kepri Bakal Demo Tuntut Pembayaran Gaji Hingga TPP, Sasar Dua Lokasi |
![]() |
---|
PT Karimun Granite Kepri Tanggapi Empat Tuntutan Demo Warga terhadap Perusahaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Warga Geruduk PT Karimun Granite Kepri Sampaikan Empat Tuntutan |
![]() |
---|
Demo di Karimun eks Pekerja PT Karimun Granite Tagih Janji Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.