Viral Videonya Beredar di Sosial Media, Begini Nasib 14 Napi yang Dugem di Rutan Kelas I Pekanbaru

Akhirnya diperiksa, sebanyak 14 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru yang kedapatan dugem dalam sel tahanan.

Editor: agus tri
Tribunpekanbaru.com/ tangkapan layar
PENGHUNI RUTAN DUGEM - Tangkapan layar video viral narapidana penghuni Rutan Pekanbaru diduga dugem hingga pesta minuman keras, Rabu (16/4/2025). Akibatnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu beserta Kepala Pengamanannya, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNBATAM.id - Akhirnya diperiksa, sebanyak 14 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru yang kedapatan dugem dalam sel tahanan.

Terekam dalam video yang viral aksi dugem sejumlah napi Rutan Kelas I Pekanbaru itu.

Tim dari Rutan Pekanbaru dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjenpas) Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah napi tersebut.

“Ada 14 (orang diperiksa), napinya dulu. Nanti kalau ada indikasi (keterlibatan) petugas, baru kita periksa lagi,” kata Kepala Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar, Rabu (16/4/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.

“Apabila dugaan pelanggaran tersebut ada maka kami akan menindak tegas terhadap warga binaan termasuk kepada petugasnya apabila ada keterlibatan di dalamnya. Dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Maizar juga mengungkapkan bahwa 14 napi tersebut telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.

"Makanya saya datang ke sini (Rutan Pekanbaru) untuk menarik 14 orang warga binaan ini dan dipindahkan ke Lapas Pekanbaru. Ini untuk memudahkan pemeriksaan terkait perkara video viral tersebut," ujar Maizar saat diwawancarai wartawan di Rutan Pekanbaru, Rabu, dilansir dari Kompas.com.

Bahkan para napi tersebut diisolasi di ruangan tahanan dengan pengamanan yang ekstra ketat.

"Narapidana yang terbukti bersalah, sudah pasti kami isolasi dan ditempatkan di ruangan tahanan yang ekstra ketat (pengamannya)," ungkap Maizar, dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, Maizar memastikan bahwa para napi tersebut tidak bisa mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Kepala Rutan Dicopot

Akibat viralnya video napi dugem ini, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu dan Kepala Pengamanannya, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya.

Maizar menyebutkan bahwa kedua pejabat Rutan Pekanbaru tersebut sudah ditarik ke kanwil guna menjalani pemeriksaan.

“Sudah ditunjuk penggantinya, Plh (Karutan Pekanbaru), dari Kabid pengamanan Kanwil. Nimrot Sihotang. Sementara Plh-nya beliau,” kata Maizar, Rabu, dilansir TribunPekanbaru.com.

Maizar mengatakan bahwa Bastian dan Arie adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan. Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan, dan ditunjuk Plh-nya,” terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved