Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepri Surati Menko Perekonomian, Minta Penghapusan Tarif Impor dari AS
Gubernur Kepri dalam isi surat menyampaikan, bahwa selama 2024, ekspor dari Kepri ke Amerika Serikat sebesar US$ 4.062.380.000.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyurati Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.
Surat yang dikirim pada 11 April 2025 itu, meminta permohonan kepada Menko Perekonomian untuk menghapus tarif impor 32 persen dari Pemerintah Amerika Serikat.
Gubernur Kepri dalam isi surat menyampaikan, selama 2024, ekspor dari Kepri ke Amerika Serikat sebesar US$ 4.062.380.000.
“Menempatkan Amerika Serikat sebagai tujuan ekspor terbesar ke dua bagi Provinsi Kepri setelah Singapura,” sebutnya dalam isi surat.
Baca juga: Tarif Impor Trump Menggila, Industri Padat Karya Indonesia Terancam
Kemudian, terhadap neraca perdagangan Provinsi Kepri dengan Amerika Serikat selama 2024, terdapat surplus sebesar US$3.678.200.000.
“Merupakan surplus perdagangan terbesar di antara negara tujuan ekspor lainnya,” tulis isi surat selanjutnya.
Bahkan, terhadap investasi Amerika Serikat pada 2024 di Kepri sudah mencapai US$3.879.673.
“Dengan investasi terbesar pada sektor Industri Mesin, Elektronik, Instrumen Kedokteran, Peralatan Listrik, Presisi, Optik, dan jam,” masih isi surat.
Untuk itu, Gubernur Kepri pun memohon Bapak Menteri untuk menegosiasikan, agar produk asal kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kepri tidak dikenakan tarif tersebut. (advertorial)
Gubernur Kepri Serahkan 45 Ribu Bibit Cabai ke Batam, Tanjungpinang dan Bintan, Tekan Inflasi |
![]() |
---|
Harapan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Calon Paskibraka Asal Kepri Jadi Pembawa Baki |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Akui Kinerja BUMD Masih Jadi PR, Ansar Ahmad: Minimal Sudah Tak Berutang Lagi |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Akui Kinerja BUMD Masih Jadi PR, Ada Beban di Masa Lalu |
![]() |
---|
Lagi Usaha ke Pusat, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta PPPK Sabar Soal Gaji: Pasti Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.