INVESTASI BODONG
Kisah Pilu Korban Investasi Bodong di Lingga, Uang Jerih Payah 3 Tahun Lenyap
Dugaan investasi bodong di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menimbulkan kerugian banyak korban.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Agus Tri Harsanto
E mengaku uang tersebut ia kumpulkan dari hasil kerjanya sebagai karyawan toko roti di Dabo Singkep selama tiga tahun.
“Gaji saya kecil, makanya saya kumpul pelan-pelan. Tapi malah ditipu seperti ini,” tambahnya lirih.
Sebelumnya, Sr mengaku sebagai pelaku kasus investasi ilegal, yang telah berlangsung sejak bertahun-tahun dari 2021 akhir.
"Mengenai investasi bodong itu benar adanya, itu saya lakukan dari 2021 akhir hingga 2025 awal," ungkap Sr, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Sr menerangkan, bahwa aksinya ini menjerumuskan sebanyak 30 orang diduga menjadi korban, dengan kerugian menurutnya mencapai Rp7,3 miliar.
Ia juga mengaku membuat polis palsu atau polis asuransi yang tidak asli untuk meyakinkan para korban.
Di mana dirinya menyebut harus mengembalikan dana hingga Rp8 miliar, dari total kerugian korban.
Sr menggunakan nama BNI Life, tempat di mana ia bekerja di bagian investasi, meskipun semua transaksi yang dilakukan bukan transaksi resmi dari bank.
“Saya sengaja pakai nama BNI Life supaya korban percaya. Tapi semua bukti transaksi murni saya buat sendiri, bukan dari BNI Life,” ujarnya.
Pada awalnya tahun 2021, memulai aksi ini dengan skema yang ditawarkan berupa imbal hasil tinggi, dengan bunga 10 hingga 20 persen per bulan.
"Cukup menjelaskan buka dan mereka (korban-red) pun tertarik, sebelumnya mereka masih meragukan juga, kemudian semakin berjalan keenakan," jelas wanita ini.
(Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Sidang Kasus Investasi Bodong di Lingga, Safaringga Tak Ajukan Saksi Meringankan |
![]() |
---|
Wajah Gugup Safaringga Terdakwa Investasi Bodong di Lingga saat Sidang, Jaksa Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Babak Baru Investasi Bodong di Lingga, 11 Korban Beri Kesaksian Depan Terdakwa Safaringga |
![]() |
---|
Sidang Kasus Investasi Bodong di Lingga, 11 Korban Jadi Saksi untuk Terdakwa Safaringga |
![]() |
---|
Kejari Lingga Belum P21 Perkara Investasi Bodong, Safaringga Tipu Korbannya Rp 7,3 M Kini Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.