2 Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap, Ini Kesaksian Ayah Korban Penganiayaan di Serang Banten

Masih mendalami peran dua pelaku penganiayaan yang menewaskan warga Lebak, Banten bernama Fahrul Abdillah (29), Polresta Serang Kota.

Editor: agus tri
TribunPapua/istimewa
ILUSTRASI TNI - Fahrul Abdillah (29), warga Kecamatan Sajira, Lebak, Banten dianiaya dua oknum TNI dan dua warga sipil pada Selasa (15/4/2025). Peran keempat pelaku masih diselidiki. 

 "Cuma pas kami datang ke rumah, sudah banyak aparat TNI yang datang. Bahkan sampai pemakaman pun mereka menyaksikan," jelasnya.

Pihak Denpom sempat memberikan uang santunan sebesar Rp10 juta. 

"Dan saya minta ke mereka agar kasus ini harus segera dituntaskan, dan diselesaikan," ucapnya.

Pelaku Ditangkap

Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, menyatakan dua oknum TNI yang terlibat penganiayaan telah diamankan.

Kedua pelaku merupakan anggota Korem 064/Maulana Yusuf.

"Sampai dengan pagi ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah 8 orang saksi yang diperiksa," ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunBaten.com.

Kepala Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, menyatakan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan karena salah paham.

Korban yang berupaya melerai perkelahian justru menjadi sasaran tindak kekerasan.

Akibat perbuatannya, MS dan JH dapat dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Ayah Korban Penganiayaan di Serang Banten, 2 Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Tags
serang
TNI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved