REMAJA PANTI ASUHAN DI BATAM MELAHIRKAN

Remaja Panti Asuhan di Batam Melahirkan, Ngaku Pacar Kerap Datang saat Pendeta Tak di Rumah

Pengakuan remaja panti asuhan milik pendeta di Batam kepada polisi, bayi laki-laki yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan mantan pacar

Editor: Dewi Haryati
tribunnews.com
ASUSILA - Ilustrasi pencabulan. Remaja perempuan di Batam penghuni panti asuhan yang dikelola pendeta melahirkan anak laki-laki. Penyidik Polresta Barelang sedang menyelidiki kasus dugaan asusila terhadap remaja perempuan itu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id Polresta Barelang sedang menangani kasus dugaan asusila terhadap seorang remaja perempuan penghuni panti asuhan di Batam.

Kasus ini membuat gempar, setelah remaja berinisial S yang diasuh seorang pendeta itu melahirkan bayi laki-laki di RS Elisabeth Batam Kota, belum lama ini.

Informasi yang didapat sebelumnya, dari umur 6 tahun remaja perempuan di Batam itu sudah diasuh di panti asuhan.

Lalu pada 2023 lalu, S menempati rumah pribadi pendeta untuk membantu mengurus rumah. 

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Oknum Polisi Perkara Asusila, Korbannya Anak Masih 5 Tahun di Papua

Shelter Theresia, lembaga kemanusiaan yang dikelola Romo Paschal di Batam, pun melaporkan kasus dugaan asusila yang menimpa S ke polisi.

Setelahnya, polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk meminta keterangan dari S, yang diduga menjadi korban.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Fransisca Ferbrina Siburian, mengungkap hasil pemeriksaan sementara terhadap korban.

Pengakuan remaja perempuan di Batam itu kepada polisi, bayi laki-laki yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan mantan pacar.

Tindak asusila itu disebut-sebut terjadi di rumah sang pendeta.

"Saat kami tanya, korban mengaku sering berhubungan badan dengan mantan pacarnya di rumah sang pendeta, saat pendeta sedang bepergian ke luar kota,” ungkap Fransisca, saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (21/4/2025).

Korban mengaku terbuai janji sang pacar yang menyatakan akan bertanggung jawab jika dia hamil. 

Namun, saat kehamilan diketahui, sang pacar justru kabur dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.

Fransisca melanjutkan, jika laporan awal menyebut korban melahirkan pada 16 Maret 2025. 

Namun berdasarkan penelusuran dan data rumah sakit, persalinan terjadi pada 23 Maret 2025.

Polisi juga masih mendalami usia korban, karena ditemukan perbedaan data.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kejahatan Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah, Jual Video Asusila di Situs Porno

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved