PEMBUNUHAN DI BANGKALAN

Insiden Berdarah Abdul Rozak Bacok Istri dan Selingkuhannya di Bangkalan, Dikira Tak Mudah Berpaling

Detik-detik Abdul Rozak atau AR (44) membunuh istri EFD (45) dan selingkuhan istrinya AA (36) di dalam rumah kos.

Editor: Khistian Tauqid
kolase tribunbatam.id foto surya.co.id
KASUS PEMBUNUHAN - Kasus pembunuhan, pria bacok istri dan selingkuhan istrinya di Bangkalan, Madura, Selasa (22/4/2025). Berikut ini adalah detik-detik Abdul Rozak atau AR (44) membunuh istri EFD (45) dan selingkuhan istrinya AA (36) di dalam rumah kos. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah detik-detik Abdul Rozak atau AR (44) membunuh istri EFD (45) dan selingkuhan istrinya AA (36) di dalam rumah kos.

Insiden berdarah tersebut terjadi di perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8, Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, Selasa (22/4/2025).

AR yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian langsung memberikan pengakuan di depan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.

Pelaku AR menceritakan duduk perkara pembunuhan dipicu oleh biduk pernikahannya bersama istrinya, EFD yang sudah berjalan 25 tahun hingga dikarunia dua orang anak.

Sembari tangan di borgol, AR mengaku sikap istrinya berubah selama satu tahun terakhir.

“Cuma saya tidak menemukan bukti di lapangan. Tetangga dan para teman memberikan saran dan informasi tetapi tidak saya hiraukan. Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir istri saya semudah itu (berpaling),” ungkap AA di hadapan Hafid. 

AR terus berusaha mempertahankan biduk rumah tangganya selama satu tahun terakhir meski mulai tidak harmonis.

Selama itu pula, ia masih berupaya tidak menggubris informasi miring tentang EFD.

Namun pendirian AR mulai goyah, pria berambut gondrong itu menerima masukan dan saran dari beberapa temannya.

“Dan tepatnya tadi malam (Senin), saya dapat telpon dari seorang teman yang bertanya, ‘Kamu ada apa?,  hubungan kamu dengan istrimu?’.

"Saya jawab baik-baik saja", namun ditimpali teman dengan kalimat, ‘oh jangan begitu, istri kamu dibonceng orang’,” tutur AR menirukan percakapan dengan temannya.

Dari situ AR mulai berupaya mencari tahu sosok PIL yang disebutkan hanya mengendarai motor gede dan melaju kencang membonceng istrinya ke arah Barat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti AR dengan pulang ke rumah untuk memastikan keberadaan istrinya.

“Ternyata benar, istri tidak ada (di rumah), pamitanya ke anak-anak beli air. Terus saya telpon dia bilangnya tidur, saya bilang tidur di sebelah mana wong saya di rumah. Tapi telpon dimatikan,” terang AR.  

SUAMI HABISI SELINGKUHAN - AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap isterinya (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB
SUAMI HABISI SELINGKUHAN - AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap istrinya (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB (TribunJatim.com/Ahmad Faisol)

Baca juga: Pembunuhan di Bangkalan, Istri Ngekos Bareng Selingkuhan Pakai Buku Nikah Suami

Kecurigaan AR semakin membuncah.

Malam itu juga ia berupaya mencari tahu nomor telepon AA yang diduga sedang bersama istrinya.

Nomor telpon AA kemudian didapat dan AR meminta seorang temannya untuk menghubungi nomor AA.

AR bak disambar petir, EFD mengangkat telpon milik AA dan mengatakan bahwa AA sedang tidur.

Korban EFD juga mengaku sedang berada di Surabaya tetapi tidak menyebutkan secara rinci di mana lokasi tepatnya.

Dalam kondisi itu, AR langsung meminjam mobil namun bukan pergi ke Surabaya melainkan menunggu di pintu keluar Jembatan Suramadu.

Hal itu dilakukan AR mulai Senin malam, pukul 23.00 WIB hingga keesokan harinya, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Atau sekitar satu jam sebelum kejadian pembunuhan di rumah kos.

“Jam 8 pagi saya menyerah dan pulang. Saya terbesit dalam pikiran bahwa saya pernah mengantarkan istri 10 hari yang lalu ke lokasi (TKP) untuk ambil COD. "

"Cuma saat itu saya menunggu agak jauh, istri saya  jalan kaki ambil barang COD. Ternyata yang memberi bingkisan laki-laki setelah saya perhatikan dari kaca spion motor. Dari situ kami cekcok parah,” papar AR.

Dengan kondisi tidak tidur semalam suntuk, AR bergegas untuk berangkat menuju TKP dengan mengendarai mobil.

Setiba di rumah kos, ia melihat satu unit sepeda motor gede persis seperti yang diceritakan seorang temannya.  

“Saya dengan sopan mengetuk pintu, assalamu alaikum tanpa jawaban tapi terdengar bisikan dari dalam. Saya ketok lagi, masih seperti itu akhirnya saya jengkel dan dobrak pintu,” tegas AR.

Dari balik pintu rumah kos dengan dinding tembok berwarna merah muda itu, AR mendapati istrinya, EFD dengan AA.

PIL tersebut kabur, pelaku AR langsung membacok EFD dan mengejar hingga membacok secara berulang tubuh AA yang kabur ke kamar mandi.  

“Saya tidak tahu berapa kali membacok (AA), pokoknya hasilnya ya seperti itu pak. Saya balik ke istri bacok lagi, balik lagi ke AA dan bacok lagi. Namun ketika balik lagi ke tubuh istri dan hendak bacok yang terakhir, saya tidak tega karena teringat anak-anak saya pak,” tutur AR sambil tidak kuasa menahan tangis.

Saat dievakuasi, kondisi EFD sempat kritis namun meregang nyawa ketika tiba di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.  

Sementara korban AA ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi dengan luka bacok di sekujur tubuh.

“Saya kalap pak, tidak tahan satu tahun saya dibohongi. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini pak, saya sempat tidak menghiraukan perkataan teman-teman,” pungkas AR sambil menghela nafas panjang.

Mendengar keterangan secara gamblang dari pelaku AR, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, peristiwanya sudah selesai dan meminta pelaku AR untuk tegar dalam menghadapi permasalahan tersebut.

“Sekarang dihadapi karena sudah terjadi,” tutur Hafid kepada AR.

Hafid menjelaskan, penangkapan terhadap AR dilakukan sekitar satu jam setelah kejadian saat pelaku sedang mengendarai kendaraan roda empat di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.

Atas perkara ini, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit.

Selain masih berlumuran darah, ujung celurit tampak patah sekitar 1 Centimeter.

Pelaku AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Pengakuan Suami Habisi istri dan PIL dalam Rumah Kos di Bangkalan, Sempat Ingat Anak Saat Kalap"

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved