BP BATAM

Li Claudia Chandra Minta Presiden Prabowo Evaluasi Aturan yang Hambat FTZ Batam

Li Claudia Chandra menilai, Batam seharusnya memiliki kekhususan dalam penerapan aturan, namun realitanya banyak peraturan yang justru menyulitkan

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Foto Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat ditemui usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (3/3/2025). Li Claudia berharap Presiden Prabowo bisa mengevaluasi aturan yang hambat FTZ Batam 

"BP Batam merupakan perpanjangan pemerintah pusat di Kota Batam, seharusnya bisa diberikan kewenangan untuk perizinan seperti Amdal. Sehingga kemudahan perizinan satu pintu benar-benar bisa berjalan," ungkapnya.

Dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 6,9 persen, salah satu yang tertinggi di Indonesia, Li Claudia yakin FTZ tetap menjadi langkah strategis mendongkrak ekonomi nasional.

"FTZ bagi Kota Batam seharusnya menjadi lex specialis, Batam tidak bisa disamakan dengan daerah lain," terangnya.

Wanita 52 tahun ini berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, dapat meninjau ulang sejumlah kebijakan yang tidak sejalan. 

"Saya sangat berharap Pak Prabowo mengambil langkah yang bijak dan strategis untuk Kota Batam dengan mengevaluasi aturan-aturan yang bertentangan dengan konsep FTZ di Batam. Kalau langkah yang tepat dan benar, maka Batam dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved