PEMBUNUHAN DI BANGKALAN

Pengakuan Miris Pelaku Pembacokan Istri dan Selingkuhannya di Bangkalan, Pergoki Bermesraan di Kamar

Pengakuan tersangka Abdul Rozak alias R (44) yang membunuh istri dan selingkuhan istrinya.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
SUAMI HABISI SELINGKUHAN - AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap isterinya (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB 

Dengan terisak, ia mengaku tak kuasa untuk membacok istrinya. 

"Tiba-tiba saya teringat anak saya Pak, saya enggak tega mau membacok istri saya lagi," ucap AR.

KASUS PEMBUNUHAN - Kasus pembunuhan, pria bacok istri dan selingkuhan istrinya di Bangkalan, Madura, Selasa (22/4/2025)
KASUS PEMBUNUHAN - Kasus pembunuhan, pria bacok istri dan selingkuhan istrinya di Bangkalan, Madura, Selasa (22/4/2025) (kolase tribunbatam.id foto surya.co.id)

Ia menangis, karena menyadari anak-anaknya kini sudah tidak punya ibu.

Sedangkan ia harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Aksi pembunuhan itu terjadi setelah AR mengetahui hubungan gelap istrinya dengan AA.

Teman AR, melihat EFD dibonceng pria lain dan memberitahunya. 

Ia lalu berusaha mencari istrinya.

Bahkan ia menunggu selama 9 jam di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Bangkalan untuk menunggu istrinya melintas. 

Setelah 9 jam tak mendapat petunjuk, ia lalu teringat pernah mengantar istrinya mengambil paket barang di rumah kos itu hingga akhirnya peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, EFD menyewa kamar kos itu menggunakan akta pernikahan dan juga menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) AR dan EFD.

Diduga, hal itu dilakukan untuk mengelabui pemilik kos. 

"Namun rumah kos itu tak ditempati dengan suaminya namun bersama pria lain yakni AA," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Achmad Khusyairi mengatakan, EFD dan AA sudah menyewa rumah kos itu sejak 4 bulan terakhir.

Ia mengaku, masyarakat sekitar semula menduga penghuni kos baru itu merupakan pasangan sah. 

Sehingga tak menaruh curiga dan dibiarkan tinggal satu kamar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved