Pembunuhan di Karimun

Polisi Tak Temukan Unsur Pembunuhan Berencana terkait Kematian Berna di Karimun 

Pasca reka adegan pembunuhan di Karimun terhadap korban Berna Rivaldo, polisi tak temukan unsur pembunuhan berencana dari tindakan pelaku, Luwis

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
PEMBUNUHAN DI KARIMUN - Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir mengungkap tindakan pelaku Luwis Lenadi terhadap korban Berna Rivaldo di Karimun tidak ada unsur pembunuhan berencana. Hal ini tergambar dari tindakan pelaku dan dari fakta rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Kamis (24/4/2025) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Rekonstruksi pembunuhan di Karimun terhadap Berna Rivaldo (24), berakhir Kamis (24/4/2025) dengan 34 adegan reka ulang.

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Karimun ini, tergambar jelas detik-detik Luwis Lenadi (23) menghabisi nyawa temannya.

Adapun reka adegan digelar di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan dalam upaya penegakan hukum.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Berna Rivaldo di Karimun Terungkap dalam Rekonstruksi

Menurutnya, reka adegan yang dilakukan pelaku terhadap korban hingga nyawa melayang diawali dengan perkelahian fisik.

"Rekonstruksi hari ini total ada 34 adegan terdiri dari empat TKP berbeda," ujar Binsar.

Empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) mulai dari kawasan rumah pelaku dan korban RT 05, RW 03 Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Kemudian Coastal Area Kecamatan Karimun, simpang lampu merah RSUD Muhammad Sani, Kecamatan Meral.

Terakhir di sebuah pondok kawasan Makodim 0317/Tanjungbalai Karimun, tepatnya di Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.

Binsar mengatakan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini dipicu masalah utang senilai Rp100 ribu.

Saat itu, pelaku menagih utang tersebut kepada korban, diawali cekcok hingga terjadi perkelahian dan berujung pada pembunuhan.

"Motifnya korban memiliki utang Rp100 ribu, ditagih pelaku terjadi keributan. Diajak berantam oleh korban, hubungan keduanya merupakan sepupu," katanya.

Saat perkelahian, pelaku memiting leher korban. Pelaku panik saat menyadari korban sudah tidak bernyawa. Pelaku pun menyusun skenario agar korban disimpulkan bunuh diri.

"Hasil pemeriksaan dan melihat tindakan pelaku, kami tidak menemukan bahwa ini ada unsur perencanaan. Karena salah satunya pelaku datang ke Polres mengaku bahwa dia (pelaku) melakukan pembunuhan," ujarnya.

Kapolsek menyebut, alasan pelaku menyerahkan diri ke polisi lantaran merasa menyesali dan dihantui rasa bersalah kepada keluarga korban.

Baca juga: Luwis Pelaku Pembunuhan di Karimun Ngaku Tak Niat Membunuh, Emosi saat Tagih Utang Korban

"Saat itu keluarga korban bersilaturahmi lebaran hari kedua ke rumah pelaku. Jadi pelaku merasa tertekan, pihak keluarga korban baik. Sehingga dua hari setelah berpikir, pelaku menyerahkan diri ke Polres Karimun," ujarnya.

Pihak kepolisian juga sempat melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku ke RSUD Muhammad Sani.

"Hasilnya normal dan bagus, tidak ada gangguan jiwa. Dari situ kami mengumpulkan alat bukti dan langsung melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved