POLISI RUDAPAKSA TAHANAN

Pengakuan Miris Tahanan Wanita 4 Kali Dirudapaksa Aiptu LC di Ruang Tahanan, Pelaku Sudah Dipecat

Aksi bejat Aiptu LC terungkap setelah PW melaporkan kejadian yang dialaminya pada pihak internal kepolisian.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
POLISI RUDAPAKSA NAPI - Aiptu LC yang menjabat sebagai PJ Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan berpeluang terkena sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena Diduga Mencabuli Seorang Tahanan Perempuan Muda Berinisial PW (21). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan tahanan wanita berinisial PW (21), yang diduga dirudapaksa oknum polisi berinisial Aiptu LC.

Parahnya lagi, Aiptu LC melakukan aksi bejatnya pada PW sebanyak tiga kali di dalam tahanan Mapolres Pacitan.

Aiptu LC yang memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan itu memasuki ruangan tahanan PW.

Terakhir kali Aiptu LC beraksi pada Rabu (2/4/2025), tak cuma melakukan perbuatan pelecehan, namun sempat melakukan rudapaksa korban. 

Karena tindakan tidak terpujinya itu, Aiptu LC kini dipecat secara tidak terhormat dari polisi.

Aksi bejat Aiptu LC terungkap setelah PW melaporkan kejadian yang dialaminya pada pihak internal kepolisian.

Selanjutnya, Propam Polda Jawa Timur yang mengetahui perilaku bejat Aiptu LC pada narapidana wanita tersebut langsung mengambil langkah tegas.

Sebagai informasi, PW merupakan tahanan Mapolres Pacitan yang ditangkap saat penggerebekan satu hotel di Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (28/2/2025).

Nasibnya di ruang tahanan Mapolres Pacitan memprihatinkan, PW mengaku takut dirudapaksa oleh polisi yang memiliki jabatan tinggi di sana.

Kejadian tak senonoh ini terungkap karena PW curhat ke pacarnya.

PW bercerita, dirinya tiga hari mengalami tindakan tak pantas dari polisi, diduga Aiptu LC.

Untuk diketahui, PW sebelumnya diamankan di hotel yang diduga jadi tempat praktik prostitusi.

POLISI PACITAN RUDAPAKSA TAHANAN WANITA - Saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan menujukan cetak foto momen Eks Anggota Polres Pacitan, LC, ditengah jalannya momen Konferensi Pers di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (24/4/2025).
POLISI PACITAN RUDAPAKSA TAHANAN WANITA - Saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan menujukan cetak foto momen Eks Anggota Polres Pacitan, LC, ditengah jalannya momen Konferensi Pers di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (24/4/2025). (SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI)

Baca juga: Aiptu LC Kecantol Mucikari, Kini Dipecat karena 4 Kali Rudapaksa Napi Wanita di Ruang Tahanan

Wanita itu diketahui merupakan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Saat ditangkap, PW diduga berperan sebagai muncikari.

PW tertangkap basah sedang membawa satu wanita dan satu pria yang diduga sedang melakukan transaksi prostitusi. 

Pada penggerebekan itu, PW bersama dua orang itu langsung diamankan ke Polres Pacitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, selembar sprei, dan satu buah kondom bekas pakai.

PW kemudian ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana sebagai mucikari, yakni mencari keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.

Usai ditangkap pada 28 Februari 2025, PW pun ditahan di tahanan Polres Pacitan.

Kemudian, pada Jumat, 4 April 2025, PW rupanya diduga mendapat pelakuan bejat dari polisi memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan.

PW diduga dirudapaksa oleh Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Pacitan, Aiptu LC.

Tak hanya sekali, Aiptu LC kembali merudapaksa PW dua hari kemudian, yakni Minggu (6/4/2025).

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan yang Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Ruang Tahanan

Dugaan rudapaksa itu dilakukan oleh Aiptu LC di dalam sel Mapolres Pacitan.

Perbuatan bejat Aiptu LC itu pertama kali terungkap saat PW bercerita ke pacarnya.

"Pacarnya memberitahukan ke saya bahwa yang melaporkan rekan tahanan P," kata Kuasa hukum PW, Mustofa Ali Fahmi, dikutip dari TV One, Senin (21/4/2025).

Sejak ditahan pada awal puasa lalu, PW selalu menyampaikan kalau ia ketakutan dan minta untuk dikeluarkan.

Menurut Fahmi, Aiptu LC bisa melancarkan aksinya karena memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban. 

Sebab ia memegang kunci sehingga bisa bertemu dengan korban PW sesuka hatinya.

Sementara itu, PW mengaku tidak bisa berkutik dan hanya bisa diam atas perlakuan oknum polisi itu kepadanya.

Saat ini, kasus rudapaksa yang diduga dilakukan Aiptu LC itu sudah ditangani oleh Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya dugaan rudapaksa itu.

"Dilaksanakan penyidikan secara internal di mana adanya ketidak profesionalitas yang dilakukan oleh jaga tahanan, di mana saat ini sudah ditangani oleh Ditpropam Polda Jatim," kata AKPB Ayub dikutip dari Youtube tvOneNews, Senin (21/4/2025).

Ia mengaku akan memberiksan sanksi tegas kepada Aiptu Lilik.

"Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Polres Pacitan, dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polres Pacitan," ungkapnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Mengejutkan Pengakuan Tahanan Wanita, Dipaksa Layani Nafsu Aiptu LC Sampai 3 Hari Berturut-turut"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved