POLISI RUDAPAKSA TAHANAN

Aksi Bejat Oknum Polisi Rudapaksa Narapidana Wanita di Dalam Tahanan, Aiptu LC Perkosa 3 Hari

Kronologi anggota polisi Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LC melakukan rudapaksa atau pemerkosaan pada narapidana wanita Mapolres Pacitan.

|
Editor: Khistian Tauqid
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
KRONOLOGI BEJAT POLISI RUDAPAKSA NAPI WANITA - Berikut ini adalah kronologi anggota polisi Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LC melakukan rudapaksa atau pemerkosaan pada narapidana wanita Mapolres Pacitan. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi anggota polisi Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LC melakukan rudapaksa atau pemerkosaan pada narapidana wanita Mapolres Pacitan.

Parahnya lagi aksi bejat Aiptu LC dilakukan di dalam ruang tahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, mengonfirmasi kasus pemerkosaan yang dilakukan Aiptu LC.

Kombes Pol Abraham mengungkap kronologi kejadian tersebut, pada Jumat (18/4/2025).

Bukan cuma sekali, Aiptu LC diduga melakukan pemerkosaan selama tiga hari, sejak Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

Aksi bejat Aiptu LC ketahuan setelah korban langsung melapor ke petugas.

Adanya kasus tersebut pihak Sie Propam Polres Pacitan serta Bidang Propam Polda Jatim tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan internal.

"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personil Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik."

"Dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personil Polres Pacitan inisial LC," jelas Abraham.

"Yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," tambahnya, Jumat (18/4/2025).

Disebutkan, korban merupakan tahanan kasus perdagangan manusia.

Korban berinisial PW (21), tahanan asal jawa Tengah.

Baca juga: Sosok Aiptu LC yang Rudapaksa Tahanan Wanita di Penjara Polres Pacitan, Ternyata Jabat Kasat Tahti

Ia ditahan atas dugaan berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di hotel kawasan Kabupaten Pacitan.

Aiptu LC sendiri menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan

Atas perbuatannya, Aiptu LC kini ditahan di ruangan khusus di Gedung Propam Polda Jatim.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved