Kecelakaan di Batam

Buntut Kecelakaan Maut di Tiban, DPRD Beri Atensi KIR dan Jam Operasional Kendaraan Berat

DPRD Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan uji kelayakan kendaraan (KIR) serta mengevaluasi jam operasional truk besar

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI TANGGAPAN - Foto Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto. DPRD Batam beri atensi KIR dan jam operasional kendaraan berat pasca kecelakaan maut di Tiban libatkan truk, Jumat (2/5/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan uji kelayakan kendaraan (KIR) serta mengevaluasi jam operasional truk besar di jalanan kota.

Hal ini buntut kecelakaan di Batam yang kerap melibatkan bimbar dan kendaraan angkutan barang.

Terbaru, kecelakaan di Simpang Lampu Merah dekat Top 100 Tiban, Jumat (2/5/2025) sore yang melibatkan sebuah truk dan beberapa motor.

Kecelakaan itu menewaskan seorang pria 20an tahunan dan membuat tiga korban lainnya alami luka berat.

Baca juga: Taburan Bunga Penuhi Makam Korban Kecelakaan Maut di Tiban Batam

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. 

Ia menyebut peristiwa itu mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan di Batam.

"Tentu dari kami yang pertama cukup prihatin. Apalagi ini kecelakaan yang cukup fatal dan menimbulkan korban jiwa," Suryanto saat dihubungi Tribun Batam pada Sabtu (3/5/2025).

Menurutnya, kecelakaan ini membuka potensi masih banyak kendaraan besar di Batam yang tidak menjalani uji KIR secara benar.

"Bisa jadi kondisi kendaraan tidak paripurna. Sebuah kejadian seperti ini cukup menyadarkan kita bahwa mungkin masih banyak kendaraan angkutan yang tidak menjalankan KIR secara betul," ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pria 47 tahun itu menekankan, pengawasan terhadap kendaraan angkutan adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Khususnya Komisi III yang membidangi urusan keuangan daerah, pendapatan, pengelolaan aset, perusahaan daerah, serta unit kerja perangkat daerah yang serumpun dan sejenis, termasuk Dinas Perhubungan.

"Kami lebih menyoroti kegiatan yang dilakukan Dishub. Kenapa kendaraan seperti itu bisa lolos uji KIR? Kalau memang sudah diuji dan layak jalan, tentu tidak akan menimbulkan kecelakaan," katanya.

Baca juga: Polisi Buka Suara Soal Kecelakaan Maut di Tiban Batam Libatkan Truk dan Sepeda Motor

Pria kelahiran Boyolali ini menambahkan, Komisi III DPRD Batam akan mempertimbangkan langkah pemanggilan terhadap Dishub untuk meminta penjelasan resmi terkait insiden tersebut.

"Kalau dengan Dishub bisa saja (dipanggil), tapi nanti kami konsolidasi dulu dengan teman-teman Komisi III. Apakah perlu dilakukan pemanggilan secara resmi atau cukup kita panggil pic-nya saja seperti apa, belum dibicarakan," ujarnya. 

Ditanya soal truk besar yang beroperasi di jam sibuk, ia menyebut hal itu menjadi salah satu atensi Komisi III DPRD Batam

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved