Kecelakaan di Batam

Kecelakaan Maut di Batam Libatkan Nissan GT-R Masih Lanjut, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Kapolresta Barelang pastikan kasus kecelakaan maut di Batam libatkan Nissan GT-R35 dan Yamaha Mio di Jalan Ahmad Yani, masih lanjut.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
KECELAKAAN MAUT DI BATAM - Foto Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin dan Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus saat konferensi pers di Lobi Mapolresta Barelang belum lama ini. Kapolres pastikan kecelakaan maut di Batam libatkan Nissan GT-R masih lanjut, meski ada upaya damai dari kedua pihak. Saat ini polisi masih tunggu hasil laboratorium forensik. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang memastikan kasus kecelakaan maut di Batam yang melibatkan mobil sport Nissan GT-R35 dan sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Ahmad Yani, Batam Kota, masih terus berjalan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. 

Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor).

"Hasil gelar perkara sudah naik ke penyidikan. Kita masih menunggu hasil Labfor, nanti kita gelar lagi untuk penetapan tersangka. Tunggu hasil gelar perkaranya, kita on the track saja," ujar Kapolresta Kombes Pol Zaenal, Senin (15/9/2025).

Zaenal menuturkan, kendaraan Nissan GT-R35 beserta barang bukti lain hingga kini masih diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang. 

"Kendaraan beserta barang bukti lainnya masih di Gakkum, menunggu hasil Labfor," ujarnya. 

Terkait informasi adanya upaya damai antara pihak keluarga dengan pengemudi Nissan GT-R, Zaenal menegaskan hal itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum. 

"Upaya damai itu sah-sah saja untuk memberikan sagu hati, tapi bukan berarti menggugurkan perkara yang tengah ditangani penyidik," katanya.

Ia menambahkan, status pengemudi Nissan GT-R35, Brandon Yeoh (19), hingga kini masih sebagai saksi. 

"Intinya kita masih tunggu hasil labfor. Kita lihat hasilnya. Untuk tenggat waktu kita sesegera mungkin," ucapnya.

Zaenal juga merespons sorotan Ombudsman RI terkait lamanya proses penanganan kasus ini. 

Menurutnya, keterlibatan Ombudsman menjadi bagian dari transparansi kinerja kepolisian.

"Kami berterima kasih dengan Ombudsman RI yang memantau perkara ini. Ini bukti keterbukaan kita kepada masyarakat dan pengawas dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang lalu lintas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di Batam terjadi pada Selasa (19/8/2025) Subuh di Jalan Ahmad Yani, Batam Kota. 

Mobil Nissan GT-R35 yang dikendarai Brandon Yeoh menabrak motor yang dikemudikan Sondang Br Hutapea (40), seorang karyawan PT JMS.

Benturan keras membuat korban terpental sekitar 150 meter. 

Setelah kejadian, pengemudi Nissan GT-R sempat melanjutkan perjalanan dan tidak memberikan pertolongan di lokasi. Sementara korban meninggal dunia di tempat kejadian. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved