Senin, 11 Mei 2026

Natuna Percepat Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024, Digelar Serentak di Akhir Mei2025

Pemkab Natuna Percepat Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024, BKPSDM sebut bakal digelar Serentak di Akhir Mei 2025

Tayang:
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Prawira Maulana
Birri
ASN dilingkungan Pemkab Natuna saat mengikuti apel di halaman Kantor Bupati Natuna beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Birri Fikrudin

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kabar baik bagi para Calon Aparatur Silip Negara (CASN) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, pemerintah setempat telah menjadwalkan pengangkatan CASN baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), secara bersamaan pada pekan terakhir Mei 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya.

“Kita rencanakan akan dilakukan pengangkatan di pekan terakhir bulan ini. Untuk tempatnya, sementara ini direncanakan di Gedung Sri Serindit, Ranai,” ujarnya kepada Tribunbatam.id, Senin (5/5/2025).

Menurut Alim, pihaknya masih dalam tahap koordinasi untuk menetapkan tanggal pasti pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sebab acara itu harus menyesuaikan dengan jadwal Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

“Karena beliau direncanakan akan menyerahkan SK pengangkatan secara langsung. Jadi kita tinggal menunggu kepastian waktu dan tempatnya,” jelasnya.

Meski belum ada jadwal resmi, pihak BKPSDM telah mulai menyampaikan informasi awal kepada para peserta yang lulus seleksi CASN.

Terutama yang berdomisili di luar Ranai dan berada di kecamatan-kecamatan pulau.

“Peserta banyak yang berasal dari wilayah pulau-pulau, jadi kita sudah sampaikan melalui pesan WhatsApp agar mereka bisa mempersiapkan diri lebih awal, termasuk mengatur jadwal transportasi ke Ranai,” katanya.

Alim menyebutkan, total peserta CASN yang akan diangkat berjumlah 484 orang, terdiri dari 17 CPNS dan 467 PPPK.

“Untuk CPNS dan PPPK kita gabung pengangkatannya sekaligus penyerahan SK nya secara bersamaan,” tambahnya.

Kebijakan pengangkatan serentak ini juga merupakan langkah cepat yang diambil Pemkab Natuna. 

Jika mengacu pada edaran pemerintah pusat, batas waktu pengangkatan CPNS adalah hingga Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved