KONFLIK DI REMPANG
Kini Atensi Nasional, Yudi Kurnain Kenang Pertemuan dengan Eks Menko Darmin Bahas Rempang
Kasus Pulau Rempang sejak ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Rempang Eco City hingga saat ini terus membara. Yudi Kurnain angkat bicara
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus Pulau Rempang di Batam sejak ditetapkan pemerintah sebagai kawasan Rempang Eco City hingga saat ini terus membara.
Bahkan terbaru, Direktorat Pengamanan BP Batam menertibkan puluhan bahkan ratusan tanaman di kebun warga di wilayah Tanjung Banon.
Hal ini membuat warga Rempang kembali marah. Mereka mendatangi Kantor Wali Kota Batam dan bertemu langsung dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Tokoh masyarakat Batam dan Kepri, Yudi Kurnian, mengatakan masalah Rempang yang terjadi hari ini tidak lebih dari bentuk ketidakadilan penguasa.
Baca juga: Warga Rempang Datangi Kantor Walikota Batam Soal Penggusuran Lahan, Amsakar: Sudah Sesuai Prosedur
Yudi yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan DPRD Provinsi Kepri, tahu betul cerita tentang Rempang dan Galang yang ada di Batam.
Yudi mengatakan, saat menjabat anggota DPRD Batam dan Ketua Bamus (Badan Musyawarah), di akhir masa kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, dia bersama anggota DPRD Batam, Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam, bertemu dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution untuk menanyakan pengembangan Pulau Rempang dan Galang.
"Saat itu ada pengusaha yang hendak berinvestasi di Rempang yakni TW. Jadi kita konsultasi dan koordinasi dengan Pak Darmin," kata Yudi, saat ditemui di Batam, baru-baru ini.
"Saat itu saya Ketua Bamus DPRD Kota Batam," katanya.
Dia menceritakan dalam pertemuan tersebut, Menko Darmin menjelaskan, lahan mulai dari Jembatan Satu hingga Jembatan Enam Barelang (Batam Rempang Galang) masih status quo.
"Jadi saat itu kita tanyakan juga dengan jembatan yang sudah dibangun. Saat itu pak menteri menjawab, jembatan itu dibangun untuk pengembangan Kota Batam sebagai Kota Otorita," kata Yudi.
Menko Darmin saat itu menegaskan, Pulau Rempang dan Galang belum dibebaskan menjadi hak penuh Otorita Batam (kini BP Batam) seperti Pulau Batam.
"Jadi Batam dan Rempang, Galang itu berbeda. Kalau Pulau Batam, memang sudah menjadi hak penuh Otorita, karena sudah dilakukan pembebasan lahan oleh pemerintah. Tetapi untuk Rempang dan Galang masih status quo," kata Yudi.
Masih kata Menko Darmin saat itu, jika ada investor yang ingin berinvestasi di Rempang dan Galang, sah-sah saja. Namun dengan memperhatikan adat budaya dan masyarakat yang ada di pulau tersebut.
"Kita tahu Rempang dan Galang itu sejak dulu sebelum Kota Batam ada, masyarakat di pulau itu sudah ada," kata Yudi.
Oleh sebab itu pada zaman pemerintahan SBY, pemerintah selalu menekankan jangan sampai ada masyarakat terzalimi, apalagi sampai tergerus dengan alasan inventasi.
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua |
![]() |
---|
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.