PPPK KARIMUN
Tak Hadir Ujian, Delapan Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Karimun Gugur
Seleksi kompetensi PPPK tahap II lingkungan kerjaPemkab Karimun, masih berlangsung. Saat ini sudah 8 peserta gugur karena tak hadir ujian
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Karimun masih berlangsung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, ada delapan peserta yang dinyatakan gugur dalam ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut.
"Delapan peserta itu tidak hadir dalam pelaksanaan uji kompetensi, dan mereka dinyatakan gugur, gagal ke tahapan berikutnya," ujar Sudarmadi, Selasa (6/5/2025).
Sudarmadi menambahkan, secara keseluruhan sebanyak 722 honorer tenaga kesehatan dan teknis yang mengikuti ujian tahap II tahun 2024.
Baca juga: Seleksi PPPK Karimun, 28 Pelamar Ditolak Sanggahannya Karena Tak Penuhi Syarat
Dari jumlah tersebut, 703 peserta sudah selesai melaksanakan ujian di UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh beberapa waktu lalu.
"Delapan peserta yang dinyatakan gugur, 2 orang tidak hadir ujian kompetensi hari pertama sesi II, hari kedua 1 orang sesi I, hari ketiga 2 orang sesi I dan III, hari keempat 3 orang sesi I, II dan III," ujarnya.
Sementara sebelas peserta lainnya, satu orang masih menjalani ujian di BKN Pusat Jakarta (Cililitan).
Sedangkan sepuluh peserta lainnya, akan menjalani ujian kompetensi di BKN Padang, Kantor Regional VI BKN Medan, UPT BKN Bengkulu dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
"Satu orang yang di Jakarta sudah ujian kemarin, sepuluh peserta akan melaksanakan ujian kompetensi hari Selasa, Kamis, Jumat dan Sabtu ini," katanya.
Sudarmadi menegaskan, para peserta seleksi kompetensi PPPK tahap II wajib mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Akhirnya Pemkab Karimun Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap Satu
"Apabila ada peserta yang terlambat atau tidak mengikuti seleksi sesuai jadwal, tidak diperkenankan masuk mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur mengundurkan diri," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Angin Segar bagi CPNS dan PPPK di Karimun, SK Pengangkatan Akan Diberikan Akhir April |
![]() |
---|
BKPSDM Karimun Jawab Isu Seleksi PPPK Tahap II Akan Digelar 22 April 2025: Masih Menunggu |
![]() |
---|
Jerit Hati Guru Honorer SD Negeri 01 Meral Barat Karimun Soal PPPK: Kami Tak Berpenghasilan Lagi |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Karimun, 28 Pelamar Ditolak Sanggahannya Karena Tak Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.