PPPK KARIMUN

Tak Hadir Ujian, Delapan Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Karimun Gugur

Seleksi kompetensi PPPK tahap II lingkungan kerjaPemkab Karimun, masih berlangsung. Saat ini sudah 8 peserta gugur karena tak hadir ujian

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
SELEKSI PPPK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun Sudarmadi bicara soal seleksi kompetensi PPPK Tahap II Pemkab Karimun. Hingga hari ke empat ujian, sudah delapan orang dinyatakan gugur karena tak hadir ujian 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Karimun masih berlangsung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, ada delapan peserta yang dinyatakan gugur dalam ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut.

"Delapan peserta itu tidak hadir dalam pelaksanaan uji kompetensi, dan mereka dinyatakan gugur, gagal ke tahapan berikutnya," ujar Sudarmadi, Selasa (6/5/2025).

Sudarmadi menambahkan, secara keseluruhan sebanyak 722 honorer tenaga kesehatan dan teknis yang mengikuti ujian tahap II tahun 2024.

Baca juga: Seleksi PPPK Karimun, 28 Pelamar Ditolak Sanggahannya Karena Tak Penuhi Syarat

Dari jumlah tersebut, 703 peserta sudah selesai melaksanakan ujian di UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh beberapa waktu lalu.

"Delapan peserta yang dinyatakan gugur, 2 orang tidak hadir ujian kompetensi hari pertama sesi II, hari kedua 1 orang sesi I, hari ketiga 2 orang sesi I dan III, hari keempat 3 orang sesi I, II dan III," ujarnya.

Sementara sebelas peserta lainnya, satu orang masih menjalani ujian di BKN Pusat Jakarta (Cililitan).

Sedangkan sepuluh peserta lainnya, akan menjalani ujian kompetensi di BKN Padang, Kantor Regional VI BKN Medan, UPT BKN Bengkulu dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

"Satu orang yang di Jakarta sudah ujian kemarin, sepuluh peserta akan melaksanakan ujian kompetensi hari Selasa, Kamis, Jumat dan Sabtu ini," katanya.

Sudarmadi menegaskan, para peserta seleksi kompetensi PPPK tahap II wajib mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Akhirnya Pemkab Karimun Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap Satu

"Apabila ada peserta yang terlambat atau tidak mengikuti seleksi sesuai jadwal, tidak diperkenankan masuk mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur mengundurkan diri," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved