Jumat, 24 April 2026

PPPK KARIMUN

Angin Segar bagi CPNS dan PPPK di Karimun, SK Pengangkatan Akan Diberikan Akhir April

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK, direncanakan akhir April 2025

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
BERI KETERANGAN - Foto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun Sudarmadi. BKPSDM Karimun beri keterangan terkait pengangkatan CPNS dan PPPK di Karimun 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah saat apel pagi di hadapan seluruh ASN lingkungan kerja Pemkab Karimun, Senin 21 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pernyataan dari Bupati Iskandarsyah tersebut.

"Iya, Pak Bupati kemarin menyampaikan dan didengar oleh semua yang ikut apel," ujar Sudarmadi, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Cerita CPNS Karimun Usai Pengangkatan Ditunda, Sudah Resign, Bingung Tabungan Makin Tipis

Dalam pernyataan Bupati Iskandarsyah, penyerahan SK CPNS dan PPPK diperkirakan pada pekan depan, Senin 28 April 2025 mendatang.

Sudarmadi mengaku optimistis penyerahan SK ASN tersebut tidak molor dan akan berusaha untuk menepatinya.

Pasalnya, saat ini tahapan penetapan NIP di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi calon ASN Pemerintah Kabupaten Karimun tengah berlangsung dan hampir selesai.

Adapun jumlah CPNS tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Karimun sebanyak 97 orang.

Sedangkan calon PPPK tahap I tahun 2024 sebanyak 1.508 orang. Dengan rincian 1.212 formasi teknis, 99 tenaga guru dan 197 tenaga kesehatan.

"Proges NIP CPNS kita sudah lebih kurang 50 persen, dan PPPK sudah di atas 60 persen," ujarnya.

Meskipun penyerahan SK dalam perencanaan yang akan dilaksanakan pekan depan, namun hal itu belum bisa disejalankan dengan pelantikan jabatan.

Baca juga: BKPSDM Karimun Jawab Isu Seleksi PPPK Tahap II Akan Digelar 22 April 2025: Masih Menunggu

"Jadi kalau tanggal 28 penyerahan SK, seminggu atau dua minggu setelahnya baru bisa pengangkatan. Karena itu jabatan fungsional," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved