INVESTASI BODONG

Cerita Korban Investasi Bodong di Lingga, Aksi Tipu Tersangka Bikin Rp 1,3 Miliar Hilang

Sr menjerat sejumlah korban dalam praktik penipuan berkedok investasi yang dilakukannya di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
INVESTASI BODONG DI LINGGA - Mantan Karyawan BNI Life Dabo Singkep, Sr saat menerangkan kepada wartawan, Rabu (7/5/2025). Ia mengaku terlibat sebagai pelaku investasi bodong di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Korban kasus investasi bodong di Lingga mengungkap kesaksian mereka hingga masuk dalam bujuk rayu wanita berinisial Sf (Safaringga) yang kini berstatus tersangka.

Sejumlah korban investasi bodong di Lingga ini mengaku jika banyak uang mereka yang lenyap, akibat percaya penipuan modus investasi ini.

Seorang korban investasi bodong di Lingga berinisial mengaku kehilangan Rp32,5 juta dari praktik investasi bodong di Lingga itu.

Uang yang ia kumpulkan selama tiga tahun lenyap, setelah tergiur tawaran investasi ilegal oleh mantan karyawan BNI Life, Safaringga alias Sr.

Wanita 22 tahun itu tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan 20 persen per bulan.

Baca juga: Tersangka Investasi Bodong di Lingga Pasrah saat Polisi Membawanya, Kapolres: Kooperatif

"Awalnya saya investasikan sebesar Rp10 juta, lalu ditambah Rp10 juta, dan terakhir Rp12,5 juta. Totalnya jadi Rp32,5 juta," ungkap E.

Padahal, ia mengaku uang tersebut ia kumpulkan dari hasil kerjanya sebagai karyawan toko roti di Dabo Singkep selama tiga tahun.

“Gaji saya kecil, makanya saya kumpul pelan-pelan. Tapi malah ditipu seperti ini,” tambahnya.

Berbeda dengan E, korban lainnya, Dina bahkan mengaku kehilangan uang sebesar Rp1,3 miliar dari praktik investasi bodong di Lingga ini.

Dana itu rencananya ia gunakan untuk biaya pendidikan anaknya di Madinah.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Investasi Bodong di Lingga, Akui Tipu 30 Korban Hingga Rp 7,3 Miliar

Ia termasuk dari sekitar 30 orang lainnya, yang menjadi terduga korban investasi bodong di Lingga.

Dina pula satu-satunya orang yang memviralkan kasus ini ke  sosial media hingga mencuat ke publik.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti, pengakuan juga sudah ada (dari Sr)," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved