KEJADIAN DI PALEMBANG

Sakit Hati Disebut Miskin Saat Mau Utang Rokok, Remaja 18 Tahun Bunuh Pemilik Warung di Palembang

Sakit Hati gara-gara dikatain Orang Miskin saat mau ngutang beli rokok, seorang pelajar berusia 18 tahun bunuh seorang pemilik warung di Palembang

Editor: Mairi Nandarson
dok TribunSumsel.com
KASUS PEMBUNUHAN - Seorang Pemilik Warung di Palembang Jadi Korban Pembunuhan yang dilakukan seorang remaja, gara-gara sakit hati dibilang miskin. 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Gara-gara sakit hati dibilang Miskin saat mau utang beli rokok, seorang remaja berusia 18 tahun di Palembang, nekat membunuh pemilik warung.

Pelaku berinisial R, masih berstatus pelajar, menghabisi nyawa pemilik warung yang diketahui bernama Turyati (60) di kawasan Sukarami, Palembang.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Turyati (59) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, di perumahan Griya Bersama Boster RT 05 Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, KM 12 Palembang, Senin (5/5/2025) malam.

Turyati ditemukan dengan sejumlah luka di bagian belakang leher.

"Hasil visum di rumah sakit Bhayangkara korban mengalami luka akibat senjata tajam di bagian belakang leher," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan.

Dengan temuan luka tersebut, ada kemungkinan korban diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan seseorang.

Untuk memastikan hal tersebut petugas menghimpun keterangan saksi dan rekaman CCTV yang ada lokasi kejadian.

Baca juga: Pemko Palembang Akan Kirim Pelaku Tawuran ke Markas Yonif 200 Raider, Ini Tujuannya

Selang empat jam setelah itu, pelaku berhasil ditangkap polisi dari Polresta Palembang bersama Polsek Sukarami.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan pelaku ditangkap selang empat jam setelah penemuan mayat.

"Cukup 4 jam saja ya pembunuhan sadis berhasil kita ungkap, dan pelaku kita tangkap," ujar Alex dalam pesan WhatsApp seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Pelaku berinisial R masih berusia 18 tahun dan berstatus pelajar.

Kepada penyidik R mengaku sakit hati karena korban mengatakan dirinya orang miskin saat mau ngutang beli rokok.

Hal tersebut membuat R marah hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.

Saat gelar perkara yang dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, R mengakui perbuatannya salah.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Palembang, Tabrak Truk Lagi Parkir, Istri Tewas di Tempat, Motor Nyangkut di Ban

Mengenakan baju tahanan Polrestabes Palembang dengan tangan diborgol, R hanya menundukkan kepalanya karena malu. 

"Jadi benar pelaku sudah kita tangkap 4 jam setelah kejadian," ungkap Harryo saat menggelar perkara pada Selasa (6/5/2025) sore. 

Harryo mengatakan motifnya pelaku R sakit hati kepada korban, lantaran pelaku hendak membeli rokok di warung korban dengan cara mengutang, namun korban tidak mengizinkannya dan dibilang pelaku sebagai orang miskin. 

"Awalnya Pelaku ini hendak beli rokok dengan cara ngutang, tapi tidak diberi oleh korban, malah dibilang orang miskin, " katanya.

Kemudian, lanjut Harryo, pelaku keluar meninggalkan korban di rumah.

 Namun saat itu pelaku mendengar ocehan korban yang menyebut dirinya.

Hal inilah membuat pelaku marah dan kembali masuk rumah korban. 

"Nah saat korban dengan di depan kamar mandi, saat itulah pelaku menjerat korban dengan tangannya dari belakang, hingga korban terlemas," ungkapnya. 

Harryo, mengatakan saat korban tidak berdaya, pelaku menyeret korban menuju dekat kamar.

Merasa korban masih sadarkan diri, pelaku mengambil pisau di ruangan dapur.

"Membabi buta pelaku melakukan menusukan sebanyak 8 kali ke arah leher korban. Hingga korban meninggal dunia," katanya. 

Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang milik korban Rp 200 ribu, beras 1 kg, mie dan makan ringan. 

Lebih jauh Haryo mengatakan, meski pelaku masih status pelajar namun umurnya sudah 18 tahun.

Jadi pelaku dikenakan hukuman dewasa.

"Ya kita tetap kenakan hukuman dewasa. Karena umur nya sudah berusia 18 tahun," tegas Harryo. 

Selain mengamankan tersangka, sambung Harryo kembali, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor milik pelaku, 1 lembar baju wanita, 1 lembar baju kodok pelaku, 1 beras, 1 kotak mie, 1 bilah pisau, uang Rp 17 ribu dan sepasang sepatu milik pelaku. 

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KHUP dan pasal 365 KHIP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun ," katanya. 

Sedangkan R saat perkara digelar hanya bisa mengakui perbuatannya salah.

"Saya mengaku salah pak. Saya emosi dibilang orang miskin."

"Saya tidak ada maksud hendak membunuh korban. Karena panik saya nekat bunuh korban, " akunya. 

R mengaku pisau yang ia gunakannya diambil didari dapur.

"Pisau itu saya ambil dari dapur pak. Saat itu korban saya sudah jerat pakai tangan dari belakang."

"Korban ini masih sadar. Lalu saya ambil pisau di dapur, korban kembali saya seret di dekat kamar."

"Saat itulah korban saya tusuk sebanyak 8 kali dibagian leher," akunya hingga korban meninggal dunia. 

Usai mengetahui korban meninggal dunia, R juga mengaku, pisau tersebut kembali disimpan diatas lemari korban.

"Rencana pisau itu mau saya buang pak. Tetapi takut warga ramai. Jadi saya langsung simpan diatas lemari korban,' katanya.

[ tribunbatam.id ]

sumber: tribunsumsel.com

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved