Kecelakaan di Batam
Dishub Batam Perketat Pengawasan Kendaraan Barang Usai Kecelakaan Maut di Batam
Kadishub Batam, Salim, mengatakan bahwa kendaraan truk milik PT Budi Jasa yang masih berada di pool tidak diizinkan beroperasi sebelum menjalani KIR.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan yang terjadi di simpang Tiban Center, Sekupang, belum lama ini, menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
Kepala Dishub Batam, Salim, mengatakan bahwa kendaraan truk milik PT Budi Jasa yang masih berada di pool tidak diizinkan beroperasi sebelum menjalani uji kelayakan atau uji KIR.
"Intinya, bagi kendaraan barang yang masih ada di pool mereka agar tidak beroperasi sebelum melakukan uji kelayakan atau KIR," ujar Salim, Sabtu (10/5/2025).
Meskipun penanganan kecelakaan kini ditangani Satlantas Polresta Barelang.
Dishub menekankan pentingnya pemeriksaan teknis kendaraan sebelum kembali dioperasikan.
Salim juga menyebutkan bahwa secara administratif, pihaknya tidak akan mengeluarkan Kartu KIR bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat.
"Secara administrasi jika kendaraan tidak memenuhi syarat maka Kartu KIR tidak dikeluarkan. Terkait kecelakan lalu sdah ditangani Satlantas," tambahnya.
Lalu, saat ditanya soal sanksi langsung dari Dishub terhadap perusahaan, Salim tak menyebutkan adanya tindakan administratif khusus.
Ia hanya memastikan bahwa pengawasan akan diperketat dan kendaraan harus diuji kelayakannya sebelum diizinkan jalan.
Terkait penindakan ke depan, Dishub juga disebut tengah menyusun jadwal razia KIR berikutnya.
"Nanti diinfo, kemarin baru dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Batam melalui Ketua Komisi Muhammad Rudi mengusulkan penghentian sementara operasional perusahaan tersebut, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Dishub dan kepolisian. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
| Langkah Tegas Kapolsek Sei Beduk Batam, Siswa Tak Boleh Lagi Naik Motor ke Lokasi Turnamen |
|
|---|
| Kecelakaan di Batam Tewaskan Pelajar SMA Dekat Kepri Mall, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Viral Video Kecelakaan di Batam, Pelajar SMA Nyangkut di Bak Mobil Truk, Diduga Mobil Rem Mendadak |
|
|---|
| Pengemudi Nissan GT-R35 Resmi Ditetapkan Tersangka, Brandon Yeoh Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sopir Nissan GT-R Kini Tersangka Kecelakaan Maut di Batam, Begini Nasibnya Sekarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.