WISATA LINGGA

Karnaval Wahana Bermain di Daik Lingga Akhirnya Dibuka, Ramai Dikunjungi Warga Sabtu Malam

Karnaval wahana bermain yang masuk di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya resmi dibuka di Daik, Kecamatan Lingga, Sabtu (10/5/2025).

Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Istimewa untuk Tribun Batam
WAHANA BERMAIN - Karnaval wahana bermain yang resmi beroperasi di Lapangan Sepak Bola Sultan Mahmud Riayat Syah Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (10/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Karnaval wahana bermain yang masuk di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya resmi dibuka di Daik, Kecamatan Lingga, Sabtu (10/5/2025).

Hal ini setelah adanya polemik penolakan terhadap beroperasinya wahana tersebut, di Lapangan Sepak Bola Sultan Mahmud Riayat Syah.

Beberapa tokoh masyarakat menolak, lantaran bisa menggangu aktivitas latihan sepak bola dan bisa berpotensi merusak sarana rumput di sana.

Selain itu, juga terkait izin yang belum sesuai prosedur.

Namun, di sisi lain warga setempat malah mendukung terbukanya wahana ini, sehingga mereka membuat petisi penandatanganan taman bermain untuk tetap dibuka.

Petisi yang diletakkan di tiga titik jalan Daik, dibanjiri tandatangan warga setempat, yang menginginkan beroperasinya wahana tersebut.

Hal itu karena keinginan warga yang butuh hiburan, karena karnaval seperti ini belum pernah masuk di Kabupaten Lingga yang hanya beroperasi sekitar 1 bulan.

Apalagi, Daik Lingga minim fasilitas hiburan, sehingga hal ini juga bisa menjadi tempat refreshing hingga menambah ekonomi pelaku usaha.

Baca juga: Wahana Bermain di Daik Lingga Diminta Pindah Lokasi, Ganggu Latihan Sepak Bola Siswa

Akhirnya, karnaval wahana bermain ini resmi dibuka berkat kerja sama antara Pemerintah Kecamatan, unsur Uspika, serta dukungan masyarakat.

Keputusan penting ini diambil dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan kondusif, dihadiri oleh Camat Lingga, Kapolsek Daik, para tokoh masyarakat, pemuda, serta pengusaha wahana, di Lapangan Sepak Bola Sultan Mahmud Riayat Syah Daik Lingga, Sabtu (10/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk menjaga stabilitas sosial dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan administrasi yang berlaku.

Tokoh masyarakat Daik, Sariman, menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak pernah menolak adanya kegiatan keramaian.

“Kami ini tidak melarang segala aktivitas keramaian di Daik ini."

Baca juga: Curhat Pelaku Usaha Dengar Karnaval Wahana Bermain di Lingga Ditolak Tokoh Masyarakat

"Namun, semuanya harus sesuai prosedur dan mengantongi izin yang sah. Jangan sampai miskomunikasi seperti ini membuat masyarakat terpecah belah,” ujarnya.

Polemik yang sempat mencuat beberapa hari terakhir terjadi akibat belum lengkapnya administrasi izin penggunaan lapangan sebagai lokasi pasar malam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved