PENCURIAN DI BATAM

Sepak Terjang Fadriansyah, Pelaku Pencurian di SMAN 3 Batam, Lima Kali Keluar Masuk Sel

Catatan polisi membongkar sosok Fadriansyah alias Beng-Beng, pelaku pencurian di SMAN 3 Batam saat hari kemerdekaan tahun 2024 lalu.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENCURIAN DI BATAM - Fadriansyah alias Beng-Beng, tersangka pencurian ponsel dan sejumlah barang berharga di SMAN 3 Batam pada 17 Agustus 2024 lalu. Aksi kriminalnya ternyata bukan yang pertama ia lakukan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fadriansyah alias Beng-Beng tampak tertunduk di Mapolsek Batam Kota.

Meski tak banyak berbicara, namun sepak terjang Beng-Beng di dunia kriminal sudah tak asing lagi.

Setidaknya menurut catatan kepolisian. 

Warga Batam Kota ini mencatatkan dirinya menjadi pelaku kriminal yang bolak balik masuk lembaga pemasyarakatan. 

Hampir sepanjang hidupnya ia jalani di penjara.

Baca juga: Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Pelaku Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam Dibekuk

Pria ini mengaku telah keluar-masuk penjara sebanyak lima kali sejak tahun 1996 dengan kasus yang meliputi pencurian dan narkoba.

Kasus terlama yang pernah ia jalani gegara narkoba dengan 8 tahun dalam kurungan.

Setelah keluar, setahun menikmati angin segar Fadriansyah ini kembali berulah. 

Ia mengaku, dorongan ekonomi lantaran tak punya kerjaan alias kerja serabutan menjadi alasannya mencuri, di samping kecanduan narkoba. 

Terbaru, ia mencuri handphone milik pelajar. 

Polisi untuk kesekian kalinya menangkap Fadriansyah pada awal Mei ini lantaran mencuri tujuh unit handphone milik pelajar SMAN 3 Batam. 

Baca juga: Sembilan Bulan Buron, Pelaku Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam Akhirnya Dibekuk Polisi

Penangkapan itu lantas mencatatkan namanya dalam daftar pelaku kriminal berulang.

"Saya ketangkap setelah mencuri tembaga di Batu Ampar dan tujuh handphone di SMAN 3 Batam. Saya sudah lima kali keluar masuk penjara sejak tahun 1996, kasus pencurian dan narkoba," ujar Fadriansyan, Senin (12/5/2025).

Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan handphone hasil curian dijual ke "pasar maling" atau pasar gelap.

Sementara sebagian lainnya digadaikan ke teman dekatnya dan ada yang dibagikan kepada rekannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved