PENCURIAN DI BATAM

Sepak Terjang Fadriansyah, Pelaku Pencurian di SMAN 3 Batam, Lima Kali Keluar Masuk Sel

Catatan polisi membongkar sosok Fadriansyah alias Beng-Beng, pelaku pencurian di SMAN 3 Batam saat hari kemerdekaan tahun 2024 lalu.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENCURIAN DI BATAM - Fadriansyah alias Beng-Beng, tersangka pencurian ponsel dan sejumlah barang berharga di SMAN 3 Batam pada 17 Agustus 2024 lalu. Aksi kriminalnya ternyata bukan yang pertama ia lakukan. 

Berdasarkan rekaman CCTv, tampak seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kelas dan mengambil barang-barang dari dalam tas siswa.

"Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 45 juta," beber Iptu Bobby.

Kini, pelaku Fadriansyah telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Batam Kota dan dijerat dengan pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved