PENCURIAN DI BATAM
Sepak Terjang Fadriansyah, Pelaku Pencurian di SMAN 3 Batam, Lima Kali Keluar Masuk Sel
Catatan polisi membongkar sosok Fadriansyah alias Beng-Beng, pelaku pencurian di SMAN 3 Batam saat hari kemerdekaan tahun 2024 lalu.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
PENCURIAN DI BATAM - Fadriansyah alias Beng-Beng, tersangka pencurian ponsel dan sejumlah barang berharga di SMAN 3 Batam pada 17 Agustus 2024 lalu. Aksi kriminalnya ternyata bukan yang pertama ia lakukan.
Berdasarkan rekaman CCTv, tampak seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kelas dan mengambil barang-barang dari dalam tas siswa.
"Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 45 juta," beber Iptu Bobby.
Kini, pelaku Fadriansyah telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Batam Kota dan dijerat dengan pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #PENCURIAN DI BATAM
Tampang Pelaku Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam, Embeng Tak Kapok Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sembilan Bulan Buron, Pelaku Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam Akhirnya Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Komplotan Gembos Ban di Batam, Tiga Pelaku Dibekuk di Tangerang |
![]() |
---|
Kronologi Pencurian di Batam Modus Gembos Ban, Bawa Kabur Uang Korban Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Komplotan Gembos Ban di Batam Akan Beraksi di Tangerang, Tapi Keburu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.