NARKOBA DI KARIMUN
Diupah Belasan Juta Rupiah, Lima WNA Nekat Bawa 1,9 Ton Narkoba Masuk Kepri
Lima warga negara asing (WNA) yang diamankan TNI AL saat menyelundupkan 1,9 ton narkoba ke wilayah Indonesia disebut menerima upah sekitar Rp 14 juta
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lima warga negara asing (WNA) yang ditangkap TNI AL karena menyelundupkan 1,9 ton narkoba hingga masuk wilayah Indonesia disebut menerima upah sekitar Rp 14 juta jika dikalkulasikan dalam Rupiah.
Nominal tersebut berdasarkan keterangan awal para pelaku saat diperiksa petugas.
"Ini kan sifatnya belum penyidikan. Dan ini kan sifatnya kita baru bertanya ke mereka. Ponsel kami sita. Dari jawaban mereka kurang lebih jika dirupiahkan sekitar Rp 14 juta," ujar Panglima Komando Armada I, Laksamana Madya TNI Fauzi, Jumat (16/5/2025).
Kelima WNA tersebut yakni nahkoda berinisial KS (53) warga Thailand, serta empat orang warga Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41) KL (39) dan S (30).
Prajurit TNI AL menangkap mereka saat masuk secara ilegal ke perairan Indonesia di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025) malam.
Baca juga: 1,9 Ton Sabu-Sabu dan Kokain Masuk Kepri via Karimun, Empat Awak Kapal Asing Positif Pakai Narkoba
Kapal ikan berbendera Thailand tersebut membawa 95 karung narkotika yang dikemas dalam bungkus teh China.
Isinya terdiri dari 705 kg sabu dalam 35 karung kuning, dan 1.200 kg kokain dalam 60 karung putih.
Total berat mencapai 1.905 kg atau 1,9 ton.
Kapal kemudian dikawal ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
TNI AL menyerahkan kasus ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Asing Bawa 1,9 Ton Narkoba Termasuk Kokain di Laut Karimun Kepri
Meski dugaan kuat mereka adalah kurir, penyidik masih akan mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Kronologi Pria dari Malaysia di Karimun Bawa Sabu-Sabu Lompat ke Laut, Cemas saat Diperiksa |
![]() |
---|
Lima Tersangka Narkoba di Karimun Jaringan Internasional Bawa 2 Kg Sabu-Sabu Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Karimun Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba, Sabu-Sabu dan Kokain Total 1,9 Ton Jadi Bukti |
![]() |
---|
Pemkab Karimun Gelar Rapat Tanggap Ancaman Narkoba |
![]() |
---|
Cerita Pengejaran Kapal Pembawa 1,9 Ton Sabu, Tim F1QR Lanal TBK Lepaskan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.