ANAMBAS
Ibu Hamil Tua Tersangka Penggelapan Uang di Anambas Hingga Rp 554 Juta, Jaksa Teliti Berkas Tahap I
Jaksa meneliti berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang di Anambas yang menjerat seorang wanita yang sedang hamil tua.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
KEJARI ANAMBAS - Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany, S.HJumat (16/5/2025).Berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan uang dengan tersangka Meranti Segeriani (27) yang tengah hamil tua. Penyidik Polres Anambas telah melimpahkan perkara ke Kejari Kepulauan Anambas,
Pelaku membujuk korban untuk bekerja sama dalam bentuk menjualkan barang perabotan rumah, elektronik dan hanphone secara dicicil (kredit).
Baca juga: Pantai Tanjung Momong Anambas Destinasi yang Jarang Tersentuh, Pancarkan Pesona Asri dan Laut Bening
Untuk syarat pembayaran dilakukan dengan cara dicicil selama 10 bulan.
Keuntungan diambil dari harga barang yang dijual lebih mahal dengan selisih harga Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta dari pada harga jual beli secara tunai. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Berita Terkait
Berita Terkait: #ANAMBAS
Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 110 Periode September 2025, Lintasi Anambas 1 September |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Sabuk Nusantara 36 Periode 24-31 Agustus 2025, Hari Selasa 26 Agustus di Tarempa |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 Periode 22-29 Agustus 2025, dari Anambas ke Uban 28 Agustus |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI di Anambas Sukses, Bupati Ajak Semua Pihak Refleksi untuk Majukan Anambas |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Bagi Gratis 2000 Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI, Warga Antre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.