Warga Resah Tower Tak Berizin di Tanjungpinang Akibatkan Barang Elektronik Rusak
Ajin, warga Tanjungpinang soroti legalitas tower selama dua tahun terakhir. Tower itu telah mengakibatkan banyak barang elektronik warga rusak
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
TOWER - Tower yang berlokasi di Jalan Pemuda Gang Akasia Tanjungpinang membuat resah warga akan keberadaannya
“Kami bukan anti pembangunan atau investasi, tapi harus jelas izinnya, dan yang paling penting, tidak merugikan masyarakat,” tutup Ajin.
Pantauan di lokasi terlihat kondisi tower yang mesinnya masih beroperasi dengan kondisi semak yang telah dibersihkan.
Garis kuning bertuliskan PPNS Satpol PP Tanjungpinang masih terpasang di area pagar. Gembok pagar pun terlihat masih terpasang dengan rapi. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Berita Terkait
Baca Juga
Bea Cukai Tanjungpinang Sita 4 Juta Batang Rokok Berbagai Merek dalam 7 Bulan Operasi |
![]() |
---|
Pemko Tanjungpinang Bentuk Tim Pengawasan, Respons Banyak Pegawainya Ngopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Wali Kota Lis Belum Putuskan SDN 001 Tanjungpinang Barat Ditutup, Siswa Masih Belajar |
![]() |
---|
Rutan Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan BNN dalam Upaya Berantas Narkotika |
![]() |
---|
Kantin di SMAN 2 Tanjungpinang Ditutup VIRAL di Medsos, DPRD Kepri Sampai Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.