Warga Resah Tower Tak Berizin di Tanjungpinang Akibatkan Barang Elektronik Rusak

Ajin, warga Tanjungpinang soroti legalitas tower selama dua tahun terakhir. Tower itu telah mengakibatkan banyak barang elektronik warga rusak

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
TOWER - Tower yang berlokasi di Jalan Pemuda Gang Akasia Tanjungpinang membuat resah warga akan keberadaannya 

 “Kami bukan anti pembangunan atau investasi, tapi harus jelas izinnya, dan yang paling penting, tidak merugikan masyarakat,” tutup Ajin.

Pantauan di lokasi terlihat kondisi tower yang mesinnya masih beroperasi dengan kondisi semak yang telah dibersihkan. 

Garis kuning bertuliskan PPNS Satpol PP Tanjungpinang masih terpasang di area pagar. Gembok pagar pun terlihat masih terpasang dengan rapi. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved