Karimun Terkini
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun memaparkan capaian kinerja periode Januari-Mei 2025.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
Dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 645.531.724. Tindak lanjut terhadap penindakan ini adalah ditetapkan menjadi Barang Dikuasai oleh Negara (BDN).
"Ada juga uang tunai tanpa diberitahukan sebesar SGD10.000 dan telah dikenakan denda administrasi sebesar Rp12.338.000," katanya.
Menurutnya, berbagai kegiatan pengawasan senantiasa dilakukan sebagai upaya penegakan hukum untuk memberantas masuknya barang larangan dan pembatasan.
Diantaranya rokok ilegal, dan barang-barang yang harus memenuhi kewajiban kepabeanan serta dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Dengan begitu, Jerry mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai melalui kanal pengaduan resmi DJBC Kepri.
"Kami mengapresiasi kerja sama yang solid serta dukungan dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi lainnya," ujarnya
"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan usaha yang adil, menjaga kestabilan ekonomi, dan melindungi generasi mendatang dari bahaya produk yang perlu dikendalikan dan diawasi peredarannya," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Program Seragam Gratis di Karimun Belum Dapat Dipastikan Bakal Diberikan Tahun IniĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.