Kamis, 21 Mei 2026

KASUS ASUSILA DI BINTAN

Malang Nasib Wanita di Bintan Korban Pria Cabul Modus Jadi Dukun, Batam Jadi Saksi Bisu

Kota Batam jadi saksi bisu kisah pilu wanita di Bintan korban pria cabul modus dukun. Di sana, mereka sempat tinggal seatap.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi dan Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo menunjukkan barang bukti curanmor sesudah konferensi pers di Polres Bintan, Senin (19/5/2025). Mereka mengungkap kasus asusila di Bintan dimana tersangka berpura-pura menjadi dukun untuk mengobati korban lewat cara spiritual. 

Korban kala itu hanya diam saja, sebab merasa itu bagian dari pengobatan spiritual. 

Kini pelaku berikut sejumlah barang bukti berada di Mapolres Bintan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal  6 huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman maksimal 12 Tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved