ANAMBAS TERKINI

Anggota Satpol PP Anambas Diduga Aniaya Kekasih, Begini Reaksi Sekretaris Satpol PP Anambas

2205_Anambas_Sekretaris Satpol PP Anambas Respon Anggotanya yang Diduga Aniaya Kekasih

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Sekretaris Kasatpol PP Anambas Rio Rizal merespon anggota Satpol PP yang diduga menganiaya kekasihnya, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dugaan penganiayaan oknum Satpol PP terhadap kekasihnya di Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat respon dari instansi Satpol PP.

Respon itu diutarakan Sekretaris Satpol PP Anambas, Rio Rizal saat dikonfirmasi Tribunbatam.id melalui telepon WhatsApp.

Ia mengungkapkan, baru menerima informasi tersebut dari pemberitaan media setelah ditangani Polsek Siantan.

"Baru sore tadi tahu informasinya dari berita media. Kami akan tindaklanjuti," ucapnya, Kamis (22/5/2025).

Dalam tindaklanjut yang menyeret anggotanya ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Pemanggilan itu, sebutnya, untuk meminta keterangan guna memastikan informasi sangkaan terhadapnya.

"Besok akan kami panggil. Provost yang akan memeriksa," terangnya.

Rio mengaku, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran aksi dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya ini.

Namun, jika kesalahan anggotanya ini benar, pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi kode etik.

"Sanksinya ada. Jika benar kami akan selarasakan sanksinya sesuai dengan perbuatannya," kata Rio Rizal.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Satpol PP di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diadukan ke polisi.

Ia diadukan oleh seorang warga, setelah diduga menganiaya seorang gadis hingga mengalami luka memar.

Aduan terhadap anggota Satpol PP yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Safrizal.

"Iya benar, aduannya baru kami terima kemarin sore (Rabu) pukul 16.00 Wib," ucapnya saat diwawancarai, Kamis (22/5/2025).

Ipda Safrizal mengatakan, oknum Satpol PP yang diduga menganiaya itu berinisial Dn ASN PPPK yang baru dilantik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved