Kamis, 7 Mei 2026

Pelaku Penganiayaan di Bintan Sesali Perbuatannya, Sakit Hati Tak Ditegur Dua Bulan

Dia hanya tunduk dan terdiam. Kala itu dia buru-buru diboyong polisi untuk hadir dalam konferensi pers. 

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/RONNYE LODO LALENG
KASUS PENGANIAYAAN  - Pelaku P (depan) dan pelaku dalam kasus lain saat di giring polisi menuju ke lobi Satreskrim Polres Bintan. 

Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Lelaki berinisial P (62) yang membacok kawannya di Bintan, kini menyesali perbuatannya. 

Pria paruh baya itu, merupakan pelaku pembacokan rekannya berinisial R (51) menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka serius di bagian wajah, dan dirujuk kerumah sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

Keduanya adalah kawan lama.

Mereka pernah satu kos-kosan beberapa tahun lalu. 

 Belakangan hubungan mereka mulai renggang dan tak saling tegur sapa.

Saat ditemui di Mapolres Bintan P tak ingin berkomentar banyak.

Dia hanya tunduk dan terdiam. Kala itu dia buru-buru diboyong polisi untuk hadir dalam konferensi pers. 

Tangannya diborgol bersama dengan sejumlah pelaku kejahatan lainnya. 

P berada paling depan, di belakangnya ada tiga pelaku lain, mereka terlibat kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan di Bintan. 

"Iya saya menyesal," kata P singkat. 

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) di sebuah rumah kontrakan R, yang beralamat di RT005/RW003, Desa Gunung Kijang, Bintan. 

"Anggota gabungan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian," kata Fikri belum lama ini.

Motifnya pelaku nekat melakukan penganiayaan tersebut atas rasa sakit hati.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved