KORUPSI SRITEX
Pemicu Kejagung Mengetahui Korupsi Dirut PT Sritex Iwan Lukminto, Sempat Laba Rp1,24 T Tahun 2020
Awal mula kasus korupsi Direktur Utama (Dirut) PT Sritex tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto terendus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
|
Editor:
Khistian Tauqid
Kompas
KORUPSI SRITEX - Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024). (Elsa catriana/Kompas.com)
"Terkait kerugian keuangan negara ini adalah sebesar Rp 692 miliar. Ini terkait dengan pinjaman PT Sritex kepada dua bank. Tadi saya sampaikan Bank DKI Jakarta dan Bank BJB," ujar Qohar.
Iwan dan dua tersangka lainnya pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH-Pidana.
Mereka langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung RI pada Rabu (21/5/2025) malam.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Awal Kejagung Endus Korupsi Sritex Berujung Iwan Setiawan Jadi Tersangka: Tiba-tiba Rugi Rp15,65 T"
Berita Terkait
Berita Terkait: #KORUPSI SRITEX
Kejagung Ungkap Peluang Pencucian Uang Bos Sritex Pakai Miliaran Dana Kredit Bank untuk Beli Tanah |
![]() |
---|
Pengakuan Linmas Banjarsari Tentang Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Dekati Rumahnya Saja Tak Bisa |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Iwan Setiawan Lukminto Dirut PT Sritex Ditangkap Kejagung, Pasrah Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.