Warga Laporkan Oknum Satpol PP di Anambas ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih Gegara Percintaan

Polsek Siantan menerima laporan dari warga terkait oknum Satpol PP Anambas yang diduga menganiaya kekasihnya gegara urusan percintaan.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
POLSEK SIANTAN - Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Safrizal membenarkan adanya dugaan penganiayaan oknum Satpol PP Anambas berinisial DN terhadap korban kekasihnya Y. Foto diambil Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Warga mengadukan seorang oknum Satpol PP Anambas ke polisi.

Laporan warga ke polisi itu setelah oknum Satpol PP Anambas itu diduga menganiaya seorang gadis hingga mengalami luka memar.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K,. M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Safrizal membenarkan aduan terhadap oknum Satpol PP Anambas itu,

"Iya benar, aduannya baru kami terima kemarin sore (Rabu) pukul 16.00 WIB," ucapnya, Kamis (22/5/2025).

Ipda Safrizal mengatakan, oknum Satpol PP Anambas itu berinisial Dn, ASN PPPK yang baru dilantik.

Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Terkecil di Kepulauan Anambas Terima Kurang dari Rp 700 Juta

Terduga pelaku itu, diadukan oleh warga pemilik kost tempat hunian korbannya berinisial Y.

"Pemilik kost yang buat aduan, karena dapat telepon dari orang tua korban yang curiga karena anaknya alami luka memar merah di pipi," ungkapnya.

Aksi dugaan penganiayaan oknum Satpol PP Anambas itu terjadi di indekos korban di kawasan Tarempa pada Rabu (22/5/2025) dini hari.

Polisi masih mengumpulkan bahan keterangan saksi secara menyeluruh.

Meski begitu, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan oknum Satpol PP Anambas terhadap sangkaan yang ditujukan padanya.

"Saat aduan masuk, kami langsung gerak cepat memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan. Karena dia kooperatif kami izinkan pulang dan masih akan kami periksa lagi," terangnya.

Baca juga: Program Sekolah Rakyat di Anambas Mulai Rampung, Pemkab Anambas Siap Buka Pembelajaran Tahun Ini

Dari pemeriksaan sementara, kedua pihak yakni terduga pelaku dan korban menjalin hubungan spesial alias sepasang kekasih.

Kedua sejoli ini terlibat cekcok hingga berujung dugaan pemukulan setelah keduanya resmi dilantik sebagai ASN PPPK Pemkab Kepulauan Anambas.

Mereka yang diketahui berencana akan ke jenjang serius itu, terlibat cekcok serius karena disulut persoalan cinta.

"Pelaku datang ke kost korban, lalu cekcok dan pengakuannya tidak sengaja memukul korban. Tapi ini masih kami dalami lagi," ujar Kanit Reskrim Safrizal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved