Tenaga Pendidik Non-ASN Tagih Kepastian Status dan Gaji ke Kantor Gubernur Kepri
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mencarikan solusi bagi permasalahan ini.
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Sejumlah tenaga pendidik dan staf pendidikan non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang bekerja di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendatangi kantor Gubernur Kepri di kawasan Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (23/5/2025).
Kedatangan mereka merupakan bentuk perwakilan dari sekitar 473 orang PTK non-ASN yang tengah menanti kejelasan terkait status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mencarikan solusi bagi permasalahan ini.
Asep, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kepastian resmi yang mereka terima.
"Kami diminta terus bersabar, tapi sampai saat ini belum ada kepastian soal nasib kami," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Rombak Jabatan Eselon II, Minta ASN Tak Curhat di Medsos Soal TPP
Selain menuntut kejelasan status, para PTK ini juga menyuarakan keluhan terkait pemotongan gaji.
"Terdapat sekitar 70 tenaga pendidik yang mengalami pemotongan gaji hingga sebesar Rp500 ribu per orang," lanjut Asep.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeny Trisia Isabella, menyampaikan bahwa data para PTK non-ASN itu sudah terdaftar di sistem BKN.
Mereka yang berstatus R3 bukan berarti tidak lulus, melainkan masih dalam tahap menunggu proses optimalisasi dan seleksi lanjutan.
“Mereka berharap bisa dilantik bersamaan dengan peserta tahap pertama, tapi untuk status R3 ini prosesnya masih berjalan. Aturannya sudah dikeluarkan oleh Menpan-RB, dan kami pastikan proses akan segera diselesaikan,” kata Yeny.
Baca juga: Akhir Penganiayaan Jerat Oknum Satpol PP Anambas, Kekasih dan Pelaku Baru Lulus PPPK
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menambahkan bahwa untuk urusan pembayaran gaji, pemerintah daerah masih menanti kebijakan dari tingkat pusat.
“Kami di daerah tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan. Tinggal menunggu waktu saja, dan pembayaran tetap akan dilakukan,” jelasnya. (yki)
(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Sinergi Pemprov Kepri dan Kantor Bahasa Lestarikan Bahasa Indonesia di Tengah Bahasa Gaul |
![]() |
---|
Batam dan 6 Wilayah di Kepri Pintu Masuk TPPO Versi Data Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Kepri Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Dongkrak Produksi Budidaya |
![]() |
---|
Kepri Dekat Singapura dan Malaysia Rawan TPPO, Gubernur: 7 Pintu Masuk di Sini |
![]() |
---|
7 Dari 10 Jalur TPPO di Indonesia Ada di Kepri, Kapolda Minta Masyarakat Waspada Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.