Akhir Penganiayaan Jerat Oknum Satpol PP Anambas, Kekasih dan Pelaku Baru Lulus PPPK

Penganiayaan melibatkan oknum Satpol PP Anambas dan kekasihnya berakhir damai. Mereka sepakat untuk tak perpanjang masalah ini.

TRIBUNBATAM.id/NOVEN SIMANJUNTAK
SATPOL PP ANAMBAS - Potret personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas menertibkan petasan jenis ledakan tinggi di Pasar Tarempa, Sabtu, (23/4/2022). Dugaan penganiayaan yang menyeret oknum Satpol PP Anambas dengan kekasihnya berujung damai. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Y, korban dugaan penganiayaan oknum Satpol PP Anambas, buka suara terkait persoalan yang menimpanya.

Kepada TribunBatam.id, kekasih dari oknum Satpol PP Anambas berinisial Dn yang diduga mendapat perlakukan kasar di indekosnya itu mengaku jika keduanya telah berdamai.

Menurutnya, persoalan yang bermula dari cekcok antara dua sejoli itu.

Perdamaian di antara keduanya, kata Y telah diselesaikan secara kekeluargaan, pada Rabu (21/5/2025) kemarin.

"Kami sudah berdamai dan bersepakat tidak memperpanjang persoalan ini," ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Warga Laporkan Oknum Satpol PP di Anambas ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih Gegara Percintaan

 Y menjelaskan, kesepakatan perdamaian keduanya ditandai melalui permintaan maaf dari Dn dan keluarganya kepada Y dan keluarganya. 

"Kakaknya dan Dn sendiri telah menghubungi saya dan keluarga minta maaf, kami dan keluarga sudah memaafkan," terangnya.

Keinginan Y memaafkan Dn karena muncul rasa empati mengingat keduanya baru dilantik sebagai PPPK.

"Ini lebih ke kepada peri kemanusiaan. Saya dan dia sama-sama baru dilantik. Kasihan, sekarang ini nyari kerja susah," ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Satpol PP Anambas, Rio Rizal mengaku baru menerima informasi itu dari pemberitaan media.

Baca juga: Program Sekolah Rakyat di Anambas Mulai Rampung, Pemkab Anambas Siap Buka Pembelajaran Tahun Ini

"Baru sore tadi tahu informasinya dari berita media. Kami akan tindaklanjuti," ucapnya saat dikonfirmasi TribunBatam.id melalui WhatsApp, Kamis (22/5/2025). 

Pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. 

Pemanggilan itu, sebutnya, untuk meminta keterangan guna memastikan informasi sangkaan terhadapnya. 

"Besok akan kami panggil. Provost yang akan memeriksa," terangnya. 

Rio mengaku, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran aksi dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved