Tangis Pembunuh Polisi di Jambi Gegara Uang Rp 150 Ribu Saat Diborgol: Tolong Titip Keluarga Pak

pelaku yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) ini tega membunuh pelaku karena perkara utang Rp150 ribu.

Editor: agus tri
Tribun Jambi/Rifani Halim
POLISI TEWAS - Warga di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, saat penemuan jenazah Anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra di dalam rumah pada Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Ditemukan tewas seorang anggota Polres Muaro Jambi, Jambi, Aipda Hendra Marta Utama.

Korban tewas diduga karena dianiaya berdasarkan hasil penyelidikan.

Telah diamankan pihak berwajib, satu orang berinisial N.

Berikut fakta pembunuhan anggota polisi di Jambi:

1. Perkara Utang

Setelah menangkap pelaku bernama Nopri Ardi, polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan ini.

Mengutip TribunJambi.com, pelaku yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) ini tega membunuh pelaku karena perkara utang Rp150 ribu.

“Pelaku kita tangkap saat sedang bersama keluarganya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung.

2. Korban Dihantam Barbel

Kompol Hendra mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku berkunjung ke rumah korban, Minggu (18/5/2025).

Saat itu, keduanya tengah berbincang santai.

Namun, suasana berubah ketika korban menagih utang sebesar Rp150 ribu ke pelaku.

Tersinggung, pelaku lantas mendorong korban hingga kepalanya terbentur.

Pelaku juga mengambil barbel dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak dua kali.

Setelah beraksi, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved