BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Polisi Terlibat Narkoba Dituntut Hukuman Mati, Istrinya Menangis

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Polisi Terlibat Narkoba Dituntut Hukuman Mati di PN Batam, Istrinya menangis mendengar tuntutan

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
BERITA POPULER - Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Jumat, 11 April 2025 


Baca Selengkapnya

Ternyata Residivis, Selain Tersangka Kasus Lahan BMKG, Ketua GRIB Jaya Tangsel Juga Positif Narkoba

PENDUDUKAN LAHAN BMKG - (Kiri) M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), yang ditangkap polisi buntut pendudukan lahan milik BMKG, pada Sabtu (24/5/2025) sore dan (Kanan) Foto M Yani Tuanaya dengan Rosario de Marshall atau Hercules, pendiri ormas GRIB Jaya. Selain menjadi tersangka, Ketua GRIB Jaya Tangsel ternyata juga dinyatakan positif narkoba.
PENDUDUKAN LAHAN BMKG - (Kiri) M Yani Tuanaya, Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel), yang ditangkap polisi buntut pendudukan lahan milik BMKG, pada Sabtu (24/5/2025) sore dan (Kanan) Foto M Yani Tuanaya dengan Rosario de Marshall atau Hercules, pendiri ormas GRIB Jaya. Selain menjadi tersangka, Ketua GRIB Jaya Tangsel ternyata juga dinyatakan positif narkoba.(Instagram @grib_jaya_dpc_tangsel)

TRIBUNBATAM.id - Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MYT.

Polda Metro Jaya juga menetapkan satu orang lainnya berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris, sebagai tersangka.

 Berdasarkan Pasal 167 KUHP tentang dugaan menempati pekarangan tertutup tanpa hak, Y dan MYT ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka juga diduga melakukan tindak pidana penggelapan aset milik BMKG.

Ketua GRIB Jaya Tangsel ternyata juga dinyatakan positif narkoba selain menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

2 Remaja di Banyumas Nekat Rampok Emak-emak dengan Pistol Mainan, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

ILUSTRASI PERAMPOKAN - Dua remaja warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, inisial AP (18) dan MIM (17), ditangkap polisi karena merampok ibu-ibu yang hendak belanja ke pasar pada Sabtu (10/5/2025) pagi.
ILUSTRASI PERAMPOKAN - Dua remaja warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, inisial AP (18) dan MIM (17), ditangkap polisi karena merampok ibu-ibu yang hendak belanja ke pasar pada Sabtu (10/5/2025) pagi.(Shutterstock)

TRIBUNBATAM.id - Karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu-ibu.- Dua remaja asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), dibekuk polisi. 

Pada Sabtu (10/5/2025) pukul 04.00 WIB, aksi perampokan ini terjadi di kawasan Jalan Raya Panembangan, tepatnya di tengah area persawahan Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok. 

AP (18) dan MIM (17) adalah inisial kedua pelaku remaja tersebut.

Sementara, korbannya berinisial DSH (47), warga Desa Sambirata, yang saat itu sedang dalam perjalanan ke Pasar Karangtengah untuk belanja sayur. 

Korban mengendarai sepeda motor dan membawa tas selempang berwarna coklat.


Baca Selengkapnya

Selalu Tegar di Setiap Sidang, Tangisan Kompol Juwita Pecah Dengar Suaminya Dituntut Mati

Istri Kompol Satria Nanda, Kompol Juwita (jilbab biru) terlihat menangis usai mendengarkan tuntutan hukuman mati dari JPU, Senin (26/5/2025)
Istri Kompol Satria Nanda, Kompol Juwita (jilbab biru) terlihat menangis usai mendengarkan tuntutan hukuman mati dari JPU, Senin (26/5/2025)(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hal tak biasa terlihat dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus Narkoba di Batam.

Sosok Istri Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda terlihat menagis sesegukan di ruang sidang.

Matanya terlihat semabab, namun mukanya ditutup dengan masker hitam yang melekat di mulutnya.

Dia adalah Kompol Juwita Oktaviani, wanita yang selalu setia menemani Satria Nanda dalam setiap persidangan di PN Batam.

Saat pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Ali Naek. Terlihat Juwita menatap tajam ke arah jaksa.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved