Kamis, 9 April 2026

Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi S2 di Makassar Kubur Janin Tak Berdosa di Rumah Pacar

Hubungan asmara antara mahasiswi inisial CI (23) dengan sang pacar inisial Z harus berurusan dengan hukum.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JANIN ABORSI - Olah TKP janin hasil aborsi CI oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tersangka Z (29) pacar CI terduga pelaku aborsi di lokasi kuburan janin yang diaborsi pacarnya di belakang tempat tinggalnya Jl Tamalate 2 Makassar, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Hubungan asmara antara mahasiswi inisial CI (23) dengan sang pacar inisial Z harus berurusan dengan hukum.

CI hamil di luar nikah dan menggugurkan kandungannya yang masih berusia satu bulan.

Janin itu oleh Z kemudian dikuburkan di belakang rumah Z.

Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik aborsi ilegal yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria berinisial SA (44).

SA  diamankan di penginapan di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (25/5/2025).

"Laki-laki inisial S tersebut pekerjaannya ASN dari puskesmas di Makassar," ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan.

Sementara CI dan Z adalah pengguna jasa SA.

Polisi juga menangkap RA yang bertugas sebagai penghubung. RA adalah teman CI.

Sementara dua terduga pelaku lainnya, yakni perempuan berinisial RA dan CI (23), diringkus di dua lokasi berbeda di Makassar.

"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yaitu laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," ujar Dendi.

Dendi menjelaskan, perempuan berinisial CI adalah pengguna jasa aborsi dilakukan Selasa (20/5/2025), untuk menggugurkan kandungan usia satu bulan.

CI diketahui berstatus sebagai mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar.

"Jadi sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," ungkap Dendi.

"Perempuan inisial CI tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik aborsi ini dijalankan melalui pola jaringan. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved