Minggu, 19 April 2026

Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi S2 di Makassar Kubur Janin Tak Berdosa di Rumah Pacar

Hubungan asmara antara mahasiswi inisial CI (23) dengan sang pacar inisial Z harus berurusan dengan hukum.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JANIN ABORSI - Olah TKP janin hasil aborsi CI oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tersangka Z (29) pacar CI terduga pelaku aborsi di lokasi kuburan janin yang diaborsi pacarnya di belakang tempat tinggalnya Jl Tamalate 2 Makassar, Minggu (25/5/2025). 

Pelaku SA terhubung dengan CI lewat perantara perempuan berinisial RA, merupakan teman CI.

"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," beber Dendi.

Dalam praktiknya, SA diketahui biasa mendatangi langsung pasiennya di hotel atau penginapan.

"Jadi modusnya, terduga pelaku SA ini melakukan praktik aborsi dengan cara mendatangi calon customernya, biasa di hotel," terang Dendi.

Kuburan janin

Polisi menemukan kuburan janin hasil aborsi mahasiswi S-2 inisial CI (23) di Jl Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (26/5/2025) sore.

Janin hasil hubungan terlarang itu, rupanya dikubur pacar CI, Z (29) di pekarangan belakang rumah yang ia tinggali.

Keberadaan kuburan itu pun, dibongkar Tim Resmob Polda Sulsel bersama Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar, saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi menghadirkan pacar CI, Z selaku pelaku yang mengubur janin kekasihnya.

Saat tiba, rumah yang ditempati Z, tampak terkunci dan tidak bisa dimasuki oleh polisi.

Personel Resmob, Dokpol dan INAFIS pun harus menyusuri lorong samping rumah lalu memanjat tembok untuk memasuki pekarangan rumah yang ditempati Z.

Setelah tiba di lokasi, Z langsung menunjukkan lokasi janin yang ia kubur.

"Di situ pak," ucap Z kepada personel Resmob sembari menunjuk lokasi yang ditutupi pecahan bebatuan bata merah.

Lokasi itu, lalu digali personel Dokpol menggunakan pisau dapur dan sendok besi.

Setelah kedalam 11 senti meter, pembalut yang digunakan membungkus janin itu akhirnya ditemukan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved