Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bakal Sikat Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja

Pesan tegas Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan bakal sikat perusahaan atau PT yang masih tahan ijazah pekerja.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat diwawancarai, Selasa (27/5/2025). Ia bakal menindaktegas perusahaan alias PT yang masih nekat tahan ijazah pekerja. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri), Iman Sutiawan menegaskan bakal menindaktegas perusahaan yang masih menahan ijazah karyawannya.

Hal itu ia sampaikan sehubungan adanya Surat Edaran dari Kemenaker RI beberapa waktu lalu soal larangan penahanan ijazah.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait Surat Edaran dari Kemenaker RI dan membentuk tim pemantau. 

"Kami akan tegak lurus dengan instruksi pusat," katanya, Selasa (27/05/2025).

Iman juga menyebutkan, akan menindak tegas perusahaan yang masih juga ada menahan ijazah karyawan dengan berbagai alasan. 

Baca juga: Rismon Hasiholan Diperiksa 6 Jam soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Bongkar Pertanyaan Penyidik

"Akan kami sikat kalau masih ada perusahaan yang macam-macam. Kalau benar masih menahan ijazah, kita sikat langsung," ucapnya. 

Saat disinggung soal masih adanya penahanan ijazah di Tanjungpinang dan Batam, dirinya meminta karyawan untuk mengadukan kepada Dinas terkait. 

"Kita sama-sama pantau. Saya juga akan ikut mantau jika betul masih ada perusahaan di Tanjungpinang yang menahan ijazah,"sebutnya.

Sementara itu, Sekertaris Disnakertrans Kepri, Jhon A Barus mengatakan, sehubungan adanya Surat Edaran dari Menaker RI, maka Pemrov Kepri telah membuat surat edaran Gubenur Kepri. 

"Kami telah meneruskan surat itu, agar perusahaan menaati itu,” ujarnya.

Baca juga: FSPMI Batam Desak PT Maruwa Indonesia segera Bayar Hak Ratusan Pekerja

Dari informasi yang sudah diperoleh, ada 3 wilayah di Kepri yang kedapatan menahan ijazah terhadap karyawan. Namun dua telah diselesaikan. 

"Ada di Batam, Karimun dan Tanjungpinang. Untuk di Batam dan Karimun sudah diselesaikan. Tinggal di Tanjungpinang,” ucapnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved