Trik Bejat Oknum TNI AD Cabuli Bocah SMP di Purbalingga, Sudah Lama Beraksi dan Suka Sesama Jenis

Korban berinisial QBA yang pertama kali membongkar kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum prajurit TNI AD.

Editor: Khistian Tauqid
TribunPapua/istimewa
ILUSTRASI TNI - Berikut ini adalah pengakuan bejat oknum TNI Angkatan Darat yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan bejat oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Korban berinisial QBA yang pertama kali membongkar kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum prajurit TNI AD itu.

Pengakuan korban QBA diunggah di akun Instagram Pengacara Rendi Vlantino Rumapea pada Rabu (21/5/2025), hingga menjadi viral.

Kuasa hukum korban, Rendi, mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purbalingga.

Tujuannya agar UPTD PPA membantu untuk menindaklanjuti laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum TNI AD tersebut.

Tak hanya itu saja, Rendi juga membeberkan pengakuan QBA yang pertama kali dihubungi pelaku melalui Facebook saat masih duduk di kelas 8 SMP.

Kala itu, QBA diiming-imingi uang Rp50 ribu agar datang ke rumahnya.

"Uang itu tak pernah diberikan. Ini hanya modus agar korban terus kembali," kata Rendi di depan awak media, dilansir TribunBanyumas.com.

Tak disangka, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terjadi berulang kali dalam kurun 2016-2019, saat QBA masih SMP hingga SMA.

QBA tidak berani menolak karena mendapatkan intimidasi dan ancaman oleh pelaku.

"Korban baru berani speak up di usia 25 tahun setelah ingat ancaman pelaku yang mengaku menyukai anak laki-laki," ungkap Rendi.

Baca juga: Danrem Minta Maaf, 2 Oknum TNI AD yang Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas Ternyata Mabuk

Untuk diketahui, baik pelaku maupun korban adalah sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Lebih lanjut, sudah ada 5 korban lain yang menghubungi tim hukum Rendi melalui DM Instagram @rendirumapea_lawyer, sejak kasus ini terungkap.

"Kebanyakan korban adalah kasus lama, mirip QBA. Kami sedang koordinasi dengan instansi terkait untuk tindakan preventif," sebut Rendi.

Identitas pelaku telah dikantongi, tetapi hingga kini belum ditahan dan masih aktif bertugas di Purbalingga. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved