Oknum TNI AD dan Wanita Terlibat Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Asal Bintan Kepri

Dirjen PSDKP KKP RI mengungkap peran pelaku penyelundupan telur penyu asal Tambelan, Bintan, Kepri dalam jumlah banyak ini.

TribunBatam.id via Instagram @stasiun_psdkp_pontianak
PENYELUNDUPAN TELUR PENYU - Tangkap layar Instagram @stasiun_psdkp_pontianak saat petugas menunjukkan telur penyu dalam jumlah besar asal Tambekan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dari KMP Bahtera Nusantara 03 yang sandar di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalbar, Sabtu (12/7). 

TRIBUNBATAM.id, PONTIANAK - Seorang wanita berinisial Mu terlihat lebih banyak menunduk saat petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak menjemputnya.

Petugas Stasiun PSDKP Pontianak itu meringkus Mu karena terlibat penyelundupan telur penyu di Pelabuhan Sintete, Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (12/7).

Selain petugas Stasiun PSDKP Pontianak, operasi penggagalan penyelundupan telur penyu ini juga melibatkan tim Subdenpom XII/I-Singkawang.

Sebab selain Mu, terdapat seorang oknum TNI AD berinisial Sd yang terlibat dalam penyelundupan telur penyu tujuan Sarawak, Malaysia ini.

Tim gabungan menangkap keduanya di Kota Singkawang pada 12 Juli 2025, setelah menyelundupkan 5.400 butir telur penyu dari Tambelan, Kepulauan Riau, ke Pelabuhan Sintete di Kabupaten Sambas.

Kepada petugas, Mu mengaku jika sejumlah telur penyu dalam jumlah besar itu berasal dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Wanita yang berstatus masyarakat sipil ini bertugas menampung dan mengirim menggunakan kapal sejak tahun 2024 ke Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Kemudian pada tahun ini ke Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 

Sejumlah telur penyu dalam jumlah banyak itu ditemukan dalam tas saat KMP Bahtera Nusantara 03 sandar di Pelabuhan Sintete, Sambas, Provinsi Kalbar.

Belum diketahui pasti peran oknum TNI AD dalam upaya penyelundupan telur penyu dalam jumlah besar ini.

Namun saat ungkap kasus, oknum TNI AD itu terlihat mengenakan pakaian tahanan militer warna kuning.

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono menekankan agar masyarakat tidak lagi mengambil dan mengonsumsi telur penyu karena tidakan tersebut akan mengancam keberlangsungan spesies penyu dan akan ditindak tegas oleh Ditjen PSDKP.

"Telur penyu ini sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi. Karena apa, penyu ini merupakan hewan yang dilindungi. Bukan hanya di Indonesia, dunia pun melindungi," ujarnya melansir Instagram @stasiun_psdkp_pontianak yang dilihat Sabtu (19/7/2025).

Pengungkapan kasus penyelundupan telur penyu ini berkaitan dengan penangkapan empat warga oleh otoritas Malaysia di Serikin, Sarawak, pada 4 Juli 2025. 

Salah satu dari mereka diketahui merupakan pembeli telur penyu dari Mu di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved